Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul RUU (RUU Rumah Susun)

0
37

(17/06)—Panja menyadari hasil dari harmonisasi belumlah sempurna tetapi telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengharmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Rumah Susun. Panja menyerahkan keputusan apakah kerja panja dapat diterima oleh rapat pleno Baleg (pendapat masing-masing fraksi).

Pendapat akhir mini Fraksi Partai Golkar

Disampaikan oleh Andri Rio, menurut Fraksi Partai Golkar pada intinya menyetujui RUU Rumah Susun menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Pendapat akhir mini Frasi PDIP

Disampaikan oleh Arif Wibowo, RUU Rumah Susun merupakan domain yang harus terikat dengan UUPA (Pokok Agraria), sehingga RUU ini harus menempatkan UUPA sebagai bagian konsideran, dampaknya pada pembatasan kepemilikan asing. Selain itu, perlu dipertegas peran administrasi hak pada BPN.

PDIP menilai RUU ini lebih cenderung berpihak pada kaum pemodal dan kaum asing. Oleh karenanya, PDIP tetap menyetujui RUU Rumah Susun menjadi usul inisiatif DPR RI dengan berbagai catatan dan RUU ini akan diperlengkapi dalam tahapan pembahasan RUU selanjutnya.

Pendapat akhir mini Fraksi Partai Hanura

Disampaikan oleh Sarifuddin Sudding, Partai Hanura berpendapat RUU Rusun merupakan pembangunan bangsa yang menekankan kepada akses pengadaan rumah yang layak pada masyarakat kelas menengah kebawah. Secara normatif, ruang lingkup RUU Rusun mendukung iklim ekonomi demi perkembangan negara. Fraksi Partai Hanura berpendapat terdapat beberapa hal yang harus dikaji secara lebih mendalam terkait pemilikan asing dan penanaman modal asing. Selain itu, tetap perlu adanya sinkronisasi dengan beberapa peraturan lainnya.

Pada intinya Fraksi Partai Hanura menyetujui RUU Rusun menjadi usul inisiatif DPR RI dengan beberapa catatan dan mekanisme selanjutnya yang masih harus ditempuh.

Pendapat akhir mini Fraksi Partai Gerindra

Disampaikan oleh Harun Al Rasyid, Fraksi Partai Gerindra pada intinya menyetujui RUU Rusun menjadi usul inisiatif DPR RI.

Pendapat akhir mini Fraksi Partai Demokrat

Disampaikan oleh Subyakto, Fraksi Partai Demokrat pada intinya menyetujui RUU Rusun menjadi usul inisiatif DPR RI dan diteruskan sesuai mekanisme persidangan.

Pendapat akhir mini Fraksi PPP

Disampaikan oleh Zainut Tauhid Sa’adi, Fraksi PPP meyakini UU 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun sudah tidak sesuai dengan kebutuhan zaman sehingga PPP menyetujui RUU Rusun menjadi usul inisiatif DPR RI yang selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme persidangan.

Pendapat akhir mini Fraksi PKB

Disampaikan oleh Otong Abdurrahman, Fraksi PKB menekankan bahwa penyediaan rumah susun merupakan tanggungjawab negara dan pada intinya menyetujui RUU Rusun menjadi usul inisiatif DPR RI yang selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme persidangan.

Pendapat akhir mini Fraksi PAN

Fraksi PAN pada intinya menyetujui RUU Rusun menjadi usul inisiatif DPR RI yang selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme persidangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here