Ketua Komisi dan Badan Kelengkapan DPR

2
147

DPR telah menetapkan formasi ketua komisi-komisi melalui rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi soal pembentukan komisi di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (13/10) malam.

Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan, pembagian formasi komposisi komisi dilakukan sesuai aturan tata tertib DPR yakni berdasarkan azas proporsionalitas sesuai dengan hak masing-masing fraksi berdasarkan hasil Pemilu legislatif.

“Dalam pemilihan formasi komposisi komisi dilakukan dengan cara siapa memilih apa,” kata Marzuki saat istirahat makan malam.

Hasil penetapan ketua-ketua komisi tersebut yakni:

Komisi I: Partai Keadilan Sejahtera, komisi II: Partai Golkar, komisi III: Partai Demokrat, komisi IV: Partai Persatuan Pembangunan, komisi V: Partai Amanat Nasional, komisi VI: Partai Golkar, komisi VII: Partai Demokrat, komisi VIII: Partai Kebangkitan Bangsa, komisi IX: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, komisi X: Partai Demokrat, dan komisi XI: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selain ketua-ketua komisi, rapat konsultatif tersebut juga telah menetapkan ketua untuk lima badan kelengkapan dewan yakni, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN): Partai Gerindra, Badan Kehormatan (BK): Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kemudian Badan Legislasi (Baleg): Partai Golkar, Pantia Anggaran (Panggar): Partai Demokrat, dan Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP): Partai Keadilan Sejahtera.

Sedangkan dua badan kelengkapan dewan lainnya yakni Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Panitia Khusus (Pansus) tidak dipilih ketuanya, karena pimpinannya secara otomatis adalah pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, setelah ditetapkan formasi ketua komisi, maka pengisian nama ketua fraksi akan dilakukan olah masing-masing fraksi dalam rapat pleno di internal fraksinya masing-masing.

“Nama-nama ketua komisi diharapkan sudah ditetapkan oleh masing-masing fraksi paling lambat pada Jumat (16/10) mendatang,” katanya.

Selain menetapkan ketua komisi dan badan kelengkapan, rapat konsultatif pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang berlangsung secara maraton sejak pagi hingga malam, juga menetapkan formasi wakil ketua komisi dan badan kelengkapan.

Komposisi wakil ketua komisi dan badan kelengkapan tersebut yang seluruhnya ada sebanyak 48 kursi meliputi, Partai Demokrat sebanyak 13 kursi, Partai Golkar sebanyak sembilan kursi, PDI Perjuangan delapan kursi, Partai Keadilan Sejahtera lima kursi.

Selanjutnya Partai Amanat Nasional empat kursi, Partai Persatuan Pembangunan tiga kursi, Partai Kebangkitan Bangsa dua kursi, Partai Gerindra dua kursi, dan Partai Hanura dua kursi.

Sumber: inilah.com

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here