Berkat Doa dan dukungan Kawan-kawan dan konstituen di Bangka-Belitung, saya akhirnya berhasil untuk duduk di Komisi II (dua), sesuai dengan pilihan sedari awal. Selain itu saya juga mendapat amanat untuk berpartisipasi sebagai angota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
–
Sekedar informasi, Komisi II yang saya pilih adalah komisi yang mengurusi masalah pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, serta agraria. Dengan begitu beberapa mitra kerja di komisi tersebut adalah Depdagri, KPU dan KPUD, Panwaslu, Kementrian pendayagunaan aparatur negara (Men-PAN), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun Badan Legislasi (Baleg) yang akan saya ikuti adalah sebuah badan kelengkapan DPR yang bertugas mengurusi semua masalah legislasi (perundang-undangan). Beberapa orang berkata saya bisa mendapat keanggotaan komisi dan badan tersebut karena memang sepi peminatnya dan ‘kurang basah’. Dalam artian kerjanya sangat berat namun potensi penerimaannya tidak sepotensial di tempat lainnya. Tentu saya tidak sedang berbicara renumerasi resmi yang sesungguhnya antar anggota jumlahnya relatif sama.
–
Namun saya tetap bangga berhasil masuk tempat yang menurut saya paling tepat untuk memperjuangkan aspirasi selama ini. Mengingat sebagai ‘orang kampung’ saya banyak melihat permasalahan dalam hal pertanahan di Indonesia. Selain itu sebagai orang yang pernah menjadi pejabat publik di daerah, saya melihat sendiri kualitas aparatur pemerintahan yang menurut hemat saya perlu ditingkatkan lagi. Sedikit melihat kembali ke belakang, dulu hal pertama yang saya lakukan waktu menjabat Bupati di Belitung Timur adalah reformasi birokrasi, agar para birokrat bisa profesional, berwibawa dan terhormat di mata publik. Dan tentu tak lupa tetap memperjuangkan cita-cita saya sewaktu mendirikan CDT31 (lihat visi dan misi CDT31 di www.cdt31.org) untuk membuat iklim perpolitikan yang kondusif agar para individu-individu yang idealis dan BTP (Bersih, Transparan dan Profesional) mau dan mampu bersaing dalam proses pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu saya sangat bahagia karena Komisi II sangat tepat untuk memperjuangkan cita-cita tersebut.
–
Banyak yang bertanya, mengapa saya tidak memilih masuk ke Komisi VII yang membidangi masalah energi dan sumberdaya mineral (pertambangan)? Saya katakan bahwa tidak etis rasanya seorang yang notabene memiliki bisnis pertambangan duduk disana. Saya tidak mau mengaitkan posisi saya pribadi sebagai pengusaha tambang dengan legislator yang mengatur tentang bisnis tambang, karena akan mengingkari komitmen mengenai profesionalisme.
–
Saya berpikir yang utama adalah rakyat memiliki kepala daerah yang BTP dan didukung oleh birokrat yang BTP pula, dan rakyat bisa memiliki aset tanah yang berstatus hukum sebagai modal dalam memperbaiki taraf hidupnya. Oleh karena itu sekali lagi, saya merasa komisi yg paling tepat adalah komisi II, demikian halnya dengan badan legislasi yang akan menyita banyak waktu untuk membaca dan meneliti kata demi kata rancangan undang-undang (RUU) maupun undang-undang yang akan dihasilkan, kerjaan ini sangat penting, karena setiap kata dalam Undang-undang tersebut akan berhubungan langsung dengan nasib rakyat banyak di NKRI yg ber-Bhineka Tunggal Ika.
–
Semoga dukungan, doa, saran serta info dari teman-teman dan para konstituen melalui sms 0811944728 atau email btp@ahok.org dan juga melalui facebook basukitp@hotmail.com bisa senantiasa mengingatkan dan menjaga saya untuk tetap didalam jalur untuk menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai harapan orang banyak di seluruh Indonesia secara umum dan tentu saja khususnya di Bangka-Belitung yang saya cintai
–
Jakarta, 20 Oktober 2009
BTP
SELAMAT MENJALANKAN AMANAT RAKYAT.SEMOGA
TUHAN SENANTIASA MENYERTAI SETIAP LANGKAHMU.SEHINGGA ENGKAU AKAN DIJAUHKAN DARI TINDAKAN TERCELA DAN TIDAK TERPUJI.AMIN