Minimal ada 3 alasan pemicu terjadinya kericuhan pada saat sidang paripurna pansus Century :
- Ketua DPR RI Marzuki Alie mematikan suara microfon para anggota dan hanya memberi kesempatan berbicara kepada para anggota dewan yang berasal dari fraksi Demokrat.
- Ketua DPR RI Marzuki Ali menutup rapat tanpa konsutasi dgn para pimpinan DPR RI lainnya, padahal UU mengatakan bahwa Ketua DPR RI adalah kolektif semua pimpinan. Ketua yang ttelah menutup rapat/sidang ternyata masih dapat menerima bahan atau masukan dari fraksi Demokrat. Seharusnya bahan tsb diserahkan pd pansus yg sudah menyimpulkannya, kalau ada bukti lain silahkan di proses pengadilan ketika kasus ini diserahkan ke bidang hukum. Jelas ini merupakan pelanggaran tatib oleh ketua dpr yg mencederai semua uu ttg hasil pansus yg “mau dimentahkan ” oleh ketua DPR.
- Ketua DPR RI Marzuki Alie begitu memaksakan diri melanggar aturan UU perihal tatib sidang anggota dewan dengan mengatakan bahwa rapat bamus lebih tinggi dari pada paripurna DPR RI, jelas pernyataan ini melanggar UU.
Atas alasan diatas Ketua DPR RI harud dinonaktifkan dan diperiksa oleh badan kehormatan DPR RI, Pertanyaannya ada apa? Kalau melihat hasil pansus , jelas Ketua DPR mengulur waktu dan ada niatan tertentu terkait masalah skandal Century ini.
Kami Partai Golkar tetap akan konsisten dgn kesimpulan yg dibacakan oleh ketua pansus.
Demikian laporan sementara,
Saya selalu membaca website ini untuk megetahui setiap perkembangan di DPR, khususnya rapat-rapat Komisi II. So far, update-nya selalu cepat dan rutin. Keep up the good Work Pak Ahok!
laporan dari ko ahok benar benar BTP BERSIH TRANSPARAN DAN PROPESIONAL.