Berapa uang yg bisa diperoleh oleh seorang anggota DPR pada saat. Kunjungan kerja ?
Rinciannya sbb:
1. Uang harian. Rp.300.000,-
2. Uang representasi. Rp.200.000,-
3. Uang transport lokal Rp.520.000,-
Jadi sehari Rp.1.020.000,- (lamanya perjalanan maksimum 5 hari)
Diluar tiket pesawat kelas eksekutif/bisnis Garuda Indonesia. Dan hotel standar deluxe Rp.770.000,-/malam
Sistem perhitungan tiket dan hotel adalah Lumpsum. Jadi kalau seorang anggota mengganti/merubah tiketnya ke kelas ekonomi maupun pesawat lain yg lebih murah, maka sisa uangnya menjadi milik anggota. Termasuk ketika kamar hotel terdapat potongan harga atau kelas yang lebih murah, maka sisa uang yg ada menjadi milik anggota.
Perjalanan di luar kunker dan reses ke daerah tidak mendapatkan uang perjalanan ini. Anggota berhak lakukan kunker ke dapil diluar reses sebanyak 6 kali per tahun, dihitung maksimum 3 hari dan diakhir pekan saja, dasar hitunannya sama seperti kunker.
Bagaimana dengan uang tip supir dan polisi pengawal dan kebutuhan lainnya, pimpinan rombongan memiliki uang taktis lumpsum sebanyak Rp.15.000.000,- setiap kali perjalanan.
Demikian hal hal yg perlu diketahui oleh masyarakat tentang uang APBN (uang rakyat) yang digunakan oleh wakilnya di DPR maupun DPD.
Jakarta, 14 april 2010
Basuki T. Purnama