Redenominasi Rupiah

0
104

(04/08)—Redenominasi diartikan menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang suatu negara menjadi pecahan lebih kecil dengan cara menghilangkan nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut, misal Rp1.000 menjadi Rp1. Praktek redenominasi ini telah lazim dilakukan di banyak negara. Studi yang dilakukan Mosley (2005) mencatat sekitar 60 negara yang melakukan redenominasi dalam periode 1960-1994. Redenominasi tersebut dilakukan dengan menghilangkan sejumlah digit tertentu dari mata uang, sehingga akan menyebabkan perubahan tampilan angka pecahan suatu mata uang menjadi lebih sederhana. Redenominasi ………..

selengkapnya klik disini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here