33 Calon Daerah Otonom Baru

0
130

(27/08) — Distribusi hasil pembangunan yang belum merata di wilayah nusantara memicu keinginan daerah-daerah tertentu untuk dimekarkan dengan berbagai macam alasan, seperti masalah luas wilayah, kemiskinan, masalah perbatasan dengan negara tetangga, dan lain-lain.

Bahwa walaupun sampai tahun 2010 ini masalah pemekaran masih berstatus ”moratorim”, namun tidak mengurangi semangat daerah untuk memperjuangkan pemekaran tersebut. Sampai saat ini (akhir bulan Agustus 2010), Kementerian Dalam Negeri belum menyerahkan dan/atau membahas grand disign tentang jumlah daerah yang ideal (provinsi dan kabupaten/kota) di Indonesia dengan Komisi II DPR RI. Padahal keinginan dan tuntutan dari daerah-daerah calon pemekaran semakin meningkat seiring dengan semakin banyaknya permasalahan pemabangunan di masing-masing daerah.

Bahwa berdasarkan data yang masuk ke Komisi II DPR RI, sampai bulan April 2010 ada 33 (tiga puluh tiga) usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah diverifikasi dan masih harus melengkapi atau memperbaharui syarat administrasi. Dari 33 calon DOB tersebut terdapat 9 calon provinsi baru yaitu; Provinsi Kalimantan Utara (Induk: Kalimantan Timur), Provinsi Kapuas Raya (Kalimantan Barat), Provinsi Buton Raya (Sulawesi Tenggara), Provinsi Papua Tengah (Papua), Provinsi Papua Barat Daya (Papua), Provinsi Papua Selatan (Papua), Provinsi Sulawesi Timur (Sulawesi Tengah), Provinsi Aceh Barat Selatan (NAD), Provinsi Aceh Leuser Antara (NAD) dan 24 calon kabupaten baru, yaitu:  Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kota Raha (Provinsi: Sulawesi Tenggara),  Kabupaten Luwu Tengah (Sulawesi Selatan), Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali Utara (Sulawesi Tengah), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Malamoi, Kabupaten Maybrat Sau (Papua Barat), Kota Merauke, Kabupaten Grime Nawa, Kabupaten Muman (Papua), Kabupaten Kepulauan Taliabu (Maluku Utara), Kabupaten Kutai Pesisir (Kalimantan Timur), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Kabupaten Rokan Darussalam (Riau), Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat).

Berikut ini adalah Daftar 33 Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru yang sudah diverifikasi April 2010 dan masih harus melengkapi/memperbaharui syarat adminstrasi.

No. Usulan Pembentukan Kab/Kota/Provinsi Kabupaten Induk Provinsi Induk Pembaharuan Keterangan
1. Kab. Kolaka Timur Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
2. Kab.Buton Tengah Kab. Buton Sulawesi Tenggara Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
3. Kab. Buton Selatan Kab. Buton Sulawesi Tenggara Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
4. Kab.Konawe Kepulauan Kab. Konawe Sulawesi Tenggara Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
5. Kab. Muna Barat Kab. Muna Sulawesi Tenggara Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
6. Kota Raha Kab. Muna Sulawesi Tenggara Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
7. Kab.Luwu Tengah Kab. Lawu Sulawesi Selatan Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
8. Kab.Banggai Laut Kab. Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
9. Kab. Morowali Utara Kab. Morowali Sulawesi Tengah Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
10. Kab. Mamuju Tengah Kab. Mamuju Sulawesi Barat Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
11. Kab.Manokwari Selatan Kab. Manokwari Papua Barat Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
12. Kab.Pegunungan Arfak Kab. Maokwari Papua Barat Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
13. Kab.Malamoi Kab. Sorong Papua Barat Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
14. Kab.Maybrat Sau Kab. Sorong Papua Barat Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
15. Kota Merauke Kab. Merauke Papua Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
16. Kab. Grime Nawa Kab. Jayapura Papua Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
17. Kab.Muman Kab. Boven Digoel Papua Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
18. Kab.Kepulauan Taliabu Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
19. Kab.Kutai Pesisir Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Belum ada Pembaharuan Ada surat dari Panitia untuk perpanjangan waktu up dating, terkait proses pemilukada di Kab. Induk.
20. Kab.Pesisir Barat Kab. Lampung Barat Lampung Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
21. Kabupaten Rokan Darussalam Kab. Rokan Hulu Riau Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
22. Kab.Musi Rawas Kab. Musi Rawas Sumatera Selatan Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
23. Kab.Penukal Abab Lematang Ilir Kab. Muara Enim Sumatera Selatan Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
24. Kab. Pangandaran Kab. Ciamis Jawa Barat Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
25. Provinsi Kalimantan Utara 1.  Kab. Bulungan

  1. Kab. Nunukan
  2. Kab. Malinau
  3. Kab. Tana Tidung
  4. Kota Tarakan
Kalimantan Timur Ada Pembaharuan Masih dalam tahap pengecekan
26. Provinsi Buton Raya
  1. Kab. Buton
  2. Kab.Buton Utara
  3. Kab. Wakkatobi
  4. Kota Bau-Bau
  5. Calon Kab. Buton Tengah
  6. Calon Kab. Buton Selatan
Sulawesi Tenggara Ada Pembanruan Masih dalam tahap pengecekan
27. Provinsi Papua Tengah
  1. Kab. Nabire
  2. Kab. Biak Numfor
  3. Kab. Supiori
  4. Kab. Wapen Waropen
  5. Kab. Waropen
  6. Kab. Panai
  7. Kab. Mimika
Papua Ada Pembanruan
  1. Dari Tim Pemekaran Papua Tengah masih dalam tahap pengecekan.
  2. Sedangkan dari Bupati Nabire, belum ada pembaruan.
28. Provinsi Aceh Barat Selatan
  1. Kab. Aceh Barat
  2. Kab. Aceh Selatan
  3. Kab. Simeulue
  4. Kab. Aceh Jaya
  5. Kab. Nagan Raya
  6. Kab. Aceh Barat
NAD Ada Pembanruan Masih dalam tahap pengecekan
29. Provinsi Aceh Leuser Antara
  1. Kab. Aceh Tengah
  2. Kab. Aceh Tenggara
  3. Kab. Aceh Singkil
  4. Kab. Gayo Lues
  5. Bener Meriah
  6. Kab. Aceh Barat Daya
NAD Ada Pembaruan Masih dalam tahap pengecekan
30. Provinsi Papua Barat Daya
  1. Kota Sorong
  2. Kab. Sorong
  3. Kab. Sorong Selatan
  4. Kab. Raja Ampat
  5. Kab. Tambrauw
  6. Kab. Maybrat
Papua Ada pembaruan Surat dari Panitia Pembentukan Prov. Barat Daya berupa penegasan untuk tetap dilanjutkannya proses pembentukan Prov. Papua Barat Daya sebagai pelaksanaan UU No. 21/2001 ttg Otsus bagi Prov. Papua.
31. Provinsi Kapuas Raya
  1. Kab. Sintang
  2. Kab. Sekadau
  3. Kab. Sanggau
  4. Kab. Kapuas Hulu
  5. Kab. Melawi
Kalimantan Barat Belum ada pembaruan Mohon perpanjangan dead line waktu untuk dating kelengkapan data.
32. Provinis Sulawesi Timur
  1. Kab. Banggai
  2. Kab. Banggai Kepulauan
  3. Kab. Morowali
  4. Kab. Toja Una-Una
  5. Calon Kab. Morowali Utara
  6. Calon Kabupaten Banggai Laut
Sulawesi Tengah Belum ada pembaruan ————-
33. Provinsi Papua Selatan
  1. Kab. Merauke
  2. Kab. Boven Digoel
  3. Kab. Mappi
  4. Kab. Asmat
  5. Calon Kota Merauke.
Papua ——– ——–

Sumber: Komisi II DPR RI, diolah

Pemekaran daerah harus dilakukan secara cermat dan hati-hati terutama pemerintah pusat dan DPR RI terutama Komisi II DPR RI. Di samping itu pemekaran daerah harus dilakukan melaui prosedur yang benar dan faktual. Komisi II DPR RI perlu meninjau juga daerah-daerah yang diusulkan dan dimungkinkan untuk dimekarkan. Jangan hanya terpaku pada data yang disodorkan pihak-pihak yang mengaku-ngaku penitia pembentukan provinsi atau kabupaten/kota. Pemekaran daerah harus steril atau paling tidak minim muatan politik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya hanya ingin menciptakan peluang untuk memperoleh jabatan di daerah pemekaran, dll. (Kamillus Elu, SH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here