Surat dari PTT Kendal

3
256

(14/09)—Yang Terhormat Bapak Basuki T. Purnama, kami dari para PTT Tahun 2005 PemKab Kendal ingin melanjutkan sedikit keluh kesah kami yang terdahulu.

Seperti yang dikatakan oleh Bapak pada artikel “Setetes Harapan…”, ada beberapa yang ingin kami tanyakan kepada Bapak :

1. Bagaimana nasib PTT dan GTT yang diangkat pada Tahun 2005 yang tidak memenuhi syarat (Tidak memenuhi syarat sesuai PP 48 Tahun 2005, khusus pada point masa kerja belum 1 tahun per 31 desember 2005) seperti di artikel Bapat tersebut?, Apakah mereka akan dibuang begitu saja?, ataukah mereka akan diangkat menjadi PNS dengan validasi administrasi dan pengangkatan langsung, atau diikutsertakan dalam seleksi administrasi dan tes tertulis antara sesama honorer?.
2. Apabila diikutsertakan dalam seleksi administrasi dan tes tertulis, dari mana tim penilainya (apakah dari pusat atau daerah)?.
3.Bagaimana nasib PTT & GTT yang diangkat setelah Tahun 2005, tentunya mereka dianggap menyalahi aturan PP Tahun 2005, tetapi sebagai sesama manusia tentunya para tenaga Honorer tersebut perlu diperhatikan nasibnya. Apakah mereka juga akan diikut sertakan dalam seleksi administrasi dan Tes Tertulis sesama honorer?.
4. Apabila Tenaga Honorer Tahun 2005 dan Setelah Tahun 2005 ikut serta dalam seleksi administrasi dan tes tertulis, apakah akan digabung menjadi satu atau terpisah pisah?.

Dalam kenyataan dilapangan, akan banyak terjadi manipulasi data yang dilakukan oleh banyak pihak, seperti pada pendataan tenaga honorer tahun 2005 banyak terjadi manipulasi data yang dilakukan oleh banyak pihak (sebagai contoh : 1. Adik dari salah satu pejabat struktural di salah satu instansi pemkab menjadi PTT pada tahun 2005 pertengahan, tetapi karena suatu hal, dia (PTT) bisa mendapatkan surat pengangkatan PTT sebelum tahun 2005 dan tentunya sekarang dia sudah menjadi CPNS di pemkab kendal. 2. Seorang GTT yang diangkat pada bulan april tahun 2005, oleh kepala sekolahnya dia dibuatkan surat perintah mengajar sebelum tahun 2005 dan di urus sampai diknas pendidikan, sekarang dia juga sudah menjadi guru PNS.

Demikian pula dengan pendataan tenaga honorer tahun ini, tentunya akan lebih banyak manipulasi data yang terjadi, apalagi surat perintah/pengangkatan bisa ditanda tangani oleh Kepala Instansi/Sekolah/Badan/Dinas dan juga tenaga honorer non APBN/APBD bisa masuk. Hal ini akan membuat manipulasi data menjadi ‘Sangat’  mudah dilakukan, bahkan oleh oknum yang tidak memiliki koneksi dengan pimpinan (pejabat).

Apabila tim seleksi dan penilai CPNS sesama honorer dilakukan oleh daerah masing-masing, tentunya akan membuka peluang terjadinya jual beli makelar CPNS. Sehingga mereka yang punya koneksi dan uang saja yang bisa menjadi PNS.

Apabila tenaga honorer tahun 2005 dan honorer setelah tahun 2005 pelaksanaan tes tertulis digabung, tentunya jumlah pesertanya akan sangat banyak, sedangkan jumlah formasi akan terbatas. Apakah tes tertulis ini akan dilaksanakan satu kali saja atau dilaksanakan secara berkelanjutan tiap tahun sampai tenaga honorer sudah diangkat semua (seperti proses pengangkatan tenaga honorer dari tahun 2005-2009).

Tentunya kami khususnya para tenaga honorer (PTT) yang diangkat tahun 2005 sangat mengharapkan agar dapat diangkat menjadi PNS seperti teman-teman kami yang sudah diangkat dulu. Itulah harapan para tenaga honorer untuk bisa memperbaiki taraf kehidupan kami kemudian hari, kami para tenaga honorer menggantungkan hidup kami dan keluarga dari bekerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintahan, sebagaian besar dari kami (termasuk saya pribadi) hanya hidup pas-pasan karena kami berasal dari keluarga pas-pasan (orang tua adalah buruh atau honorer), sebagian hidup berkecukupan karena mereka berasal dari keluarga yang bercukupan (orang tua adalah PNS) dan sebagian lagi hidup berkelebihan karena mereka adalah keluarga dari pejabat pemerintahan.

Semoga Bapak sebagai wakil rakyat berkenan untuk memikirkan dan memperjuangkan nasib kami para tenaga honorer yang ingin memperjuangkan nasib dan taraf hidup yang lebih baik.

Terima kasih
Atas nama seluruh tenaga honorer tahun 2005

3 COMMENTS

  1. Bapak Ahok mohon dukungan pengawalan Cpns Honorer Teranulir Jawa Tengah 1225 orang untuk bisa terakomodir dalam regulasi PP baru nanti. Doa kami untuk Bapak Ahok. Salam dari Honorer Teranulir Jateng.

  2. Saya ragu n sangat ragu karena saat ini yang masih berperan adalah koneksi n koneksi. kasihan orang2 kecil selamanya akan miskin, karena bapak lebih mementingkan koneksi daripada data apa adanya, karena beliau lebih miskin dari tenaga honorer karena beliau membutuhkan uang yg banyak, untuk kantong sendiri. buktinya bertahun tenaga honorer kok ditelantarkan tanpa kejelasan, kata2 pejabat sepertinya hanya dicopy paste, nanti akan saya sampaikan kepusat, padahal pusat leha2 kipas2 dengan uang. tindakan pemerintah masalah honorer selama ini tidak ada. yg diperhatikan tenaga honorer berkoneksi. percuma ada tes itu untuk formalitas saja, tetap yg dimasuk yg pakai koneksi, itu sudah mafia pejabat, contoh yang diterima 100 orang 10 orang murni lainnya tetap KONEKSI. itu ga bisa dilaporkan karena itu sudah suatu sindikat yang aman karena semua itu sudah kong x kong.percayalah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here