Evaluasi Efektifitas Studi Banding

2
151

(02/09)—Sebanyak 560 orang anggota DPR hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 telah menjalani 1 (satu) tahun sidang per 15 Agustus 2010 lalu. Artinya, sejak dilantik secara resmi pada 1 Oktober 2009, anggota DPR periode 2009-2014 telah menempuh waktu sekitar 9½ bulan yang terdiri atas masa sidang dan masa reses.

Perjalanan 9½ bulan bukanlah waktu yang singkat. Tidak jarang kita pernah mendengar keluhan dari anggota DPR tentang banyak hal yang harus dia kerjakan. Menjalani peran sebagai seorang wakil rakyat yang harus hadir dalam beberapa rapat dalam satu hari, membahas dan berdebat tentang materi rancangan undang-undang, mengawasi kinerja pemerintah, termasuk penggunaan anggaran negara, dan memastikan alokasi belanja pemerintah tepat sasaran untuk pembangunan di berbagai sektor, adalah menu sehari-hari yang dihadapi seorang anggota DPR. Belum lagi agenda “merawat mandat” konstituen melalui kunjungan kerja atau turun ke lapangan saat masa reses.

Berbagai dinamika keparlemenan terkait dengan tugas dan wewenang telah dilewati oleh anggota DPR. Tidak semuanya ditanggapi oleh masyarakat sebagai upaya memperjuangkan kepentingan khalayak ramai, ada pula yang justru direspon negatif karena berbagai alasan.

Selama kurun waktu 9½ tersebut, perjalanan lembaga DPR tidak lepas dari berbagai sorotan dan kritik publik, yang ternyata semakin deras. Penyebabnya beragam, mulai dari biaya pelantikan yang sangat mahal, usulan dana aspirasi yang disusul rumah aspirasi, rencana pembangunan gedung baru mencapai triliunan rupiah, hingga maraknya kunjungan ke luar negeri dalam rangka studi banding………..selengkapnya klik disini

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here