Draft RUU Partai Politik terakhir (setelah selesai dibahas antara pemerintah dan DPR)

0
134

Komisi II DPR RI bersama pemerintah menandatangani Draft RUU Perubahan Atas UU NO. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum  dan Ham. Komisi II DPR RI diwakili oleh unsur pimpinan Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI. Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Bapak Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM.

Draft tersebut selanjutnya akan dibahas pada pembicaraan tingkat II dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. (Kamillus Elu, SH).

Draft akhir RUU Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008  tentang Partai Politik dapat dilihat di sini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here