Menuju Aparatur Sipil Negara Yang BTP

1
162

Ahok.Org (17/12) – Pemerintah melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan DPR RI,  Komisi II DPR RI mulai membahas RUU Perubahan Atas UU No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

UU No. 43 Tahun 1999 diubah dengan beberapa alasan, diantaranya adalah bahwa dalam UU No. 43 Tahun 1999 lebih menekankan pada manajemen kepegawaian Negara  yang disusun berdasarkan kerangka berpikir bahwa pegawai sebagai individu dan sebagai korp adalah bagian integral dari pemerintahan Negara. Untuk itu setiap pegawai negeri sipil dituntut agar memiliki loyalitas penuh kepada pemerintah.

Ketentuan seperti ini dipandang tidak sesuai lagi dengan pemerintahan yang semakin demokratis dan desentralistis, pemerintah yang semakin terbuka serta ekonomi yang semakin kompetitif. RUU ini nantinya diharapkan  menjadi ketetapan pokok-pokok bagi pengaturan manejemen kepegawaian bagi seluruh aparatur Negara yang mendapat gaji dari Negara, dan secara khusus mengatur mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu kesadaran masyarakat akan pelayanan publik yang bersih, transparan dan profesional mendorong adanya perbaikan manajemen aparatur sipil Negara  agar ke depan lebih menjamin adanya suatu pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah dan bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Masyarakat diharapkan lebih proaktif mencermati dan mengkritisi RUU ini agar benar-benar aspiratif dan nantinya dapat mewujudkan harapan masyarakat terhadap kinerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Republik ini. Draft RUU ini merupakan Draft penyempurnaan hasil Konsinyering Panja RUU Kepegawaian Komisi II DPR RI tanggal 3–5 Desember 2010 di Ciloto, Jawa Barat.  (Kamillus Elu, SH).

1 COMMENT

  1. Pak Ahok tolong kami ini diperjuangkan nasib kami. Kami ini sebagai tenaga administrasi sekolah ( TU )di kab. Malang selama ini belum disentuh sama sekali oleh Kemendikans Berupa :
    1. Kami tidak pernah mendapatkan tunjangan seperti yang diberikan kepada guru.
    2. Kami tidak pernah mendapatkan tunjangan lauk pauk ( khususnya yang PNS .
    3. Bapak boleh cek sendiri di lapangan
    4. Apakah keberhasilan pendidikan disekolah itu hanya guru saja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here