Perubahan UU Kejaksaan masuk dalam prolegnas prioritas 2011. Akan tetapi simpang siur badan yang menyusun belum juga selesai. Oleh karenanya Badan Legislasi DPR RI mengambil langkah awal dengan mengadakan rapat pleno untuk mendengarkan paparan tenaga ahli serta pembentukan panja.
Untuk dapat melihat laporan singkat rapat pleno dapat klik disini
Lampiran 1: Presentasi Tenaga Ahli Badan Legislasi
Lampiran 2: Draft RUU JAKSA dan PENJELASAN PRESENTASI
Link nya mati itu….error