Pada Rapat Paripurna DPR RI 22 Juli lalu, telah disahkan RUU Aparatur sipil negara (RUU ASN) menjadi Undang-undang ASN. Basuki T Purnama sebagai anggota panja yang mengikuti proses pembentukan RUU tersebut dari mulai tahap penetapan, Panja dan Timus (tim perumus) sebagai salah satu anggotanya, mendapat sejumlah honorarium.
berikut adalah honor yang diterima sebagai anggota Panja RUU ASN:
Anggota tim penetapan: Rp. 4.250.000
Anggota Panitia Kerja (Panja) Rp. 2.125.000
Anggota Tim Perumus (Timus) Rp. 1.700.000
Total Honor (nett) : Rp. 8.075.000
yang penting halal
Honorar sebesar itu untuk per Rapat/ Kunjungan Kerja ? per Bulan ? per Tahun ?
klo yg kayak gini per RUU nya selesai atau ndak, sekali aja dapatnya, tak bergantung periode.
Pak A Hok, jangan mau terima uang sogokan . Isu yang santer kedengaran biasanya untuk meloloskan suatu UU maka uang pelicinnya harus ada. Apalah artinya uang jutaan pak kalau harga diri harus jadi taruhannya. Masyarakat mulai kenal bapak sebagi figur yang anti korupsi dan di berbagai kesempatan sharing dengan teman-teman saya selalu menyampaikan tentang bapak A Hok salah satu sosok anggota DPR yang masih bersih dan mengarahkan mereka untuk buka website pak A Hok ini, jadi tolong jaga amanat ini untuk tetap hidup bersih.
mudah-mudahan honor nya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. selamat bekerja dan membangun bangsa menjadi lebih baik pak ahok.
hormat kami untuk bapak sangat jelas sekali bahwa indonesia masa depan sepantasnya punya pemimpin yang BTP karena persaingan yang akan datang adalah sangat kompleks sekali…..saya yakin kalo komitmen bapak dalam motto BTP in iterus exsist maka indonesia akan mengalami babak baru di masa yang akan datang maju terus buat bapak dengan Bersih-Transparan-profesional nya…..
salut pak, tolong jangan kecewakan masyarakat yang sudah percaya sama bapak, dan seandainya semua anggota dewan seperti bapak apa jadinya indonesia ini, mantap
Salut dengan transparansi Pak Ahok. Kami memdukung anda untuk mendampingi Pak Jokowi memimpin Jakarta.
Pesan yang ingin ditangkap dari berita ini baik, yaitu soal transparansi. Saya rasa siapapun akan mendukung itu. Tapi tolong dilihat kesahihan berita secara keseluruhan, apakah benar tanggal 22 Juli 2011 (sebagaimana postingan berita ini) RUU ASN telah disahkan menjadi UU ASN??? Jangan berita yang seharusnya baik akhirnya menjadi berita yang tidak dapat dipercaya.
Hal kecil di di agungkan oleh transparansi pak.
Muantap pak..
tetap jaga BTP nya pak. amanah rakyat
Lanjutkan terus perjuangannya, jalan masih panjang, jangan menyerah, saya mendukung sepenuhnya langkah Pak Ahok. Bangsa ini kaya hanya saja dikuasai oleh orang-orang miskin yang bergelimang harta dan serakah tidak punya hati nurani dan kedermawanan dalam kehidupannya. Negara ini masih sangat kaya yang dicuri/dikorupsi tidak lebih dari 1%, yang hilang kurang dari 5% selebihnya kita masih puny potensi kekayaan yang belum tergali yaitu rakyat yang jujur, rakyat yang mencintai negerinya, rakyat yang menjunjung tinggi kebenaran. Bangsa ini akan bangkit, pasti bisa maju……….
semoga lembaga2 yg lain juga bisa ikut transparan,terutama lembaga kependidikan,..ya bayangkan saja honorarium yg 400rbu untuk tambahan gaji guru honor itu sangat tertutup dalam pembagiannya, temen2 di jakarta pusat hanya menerima tiga bulan honor saja,sementara di wilayah jakarta lain,mereka menerima 4 bulan,kok bisa beda begitu ya ? terus tunjangan fungsional juga gak tahu juntrungnya.
lembaga pendidikan sepertinya masih banyak PR yang mesti diselesaikan