/>Ahok.Org – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Basuki Tjahaja Purnama mengemukakan bahwa aturan main kunjungan kerja anggota DPR baik ke daerah di dalam negeri maupun ke luar negeri harus diperjelas. Saat ini masih minim transparansi pelaporan kunjungan.
“Hal yang hari ini masih minim adalah transparansi pelaporan kunjungan (kerja DPR) dan tindak lanjut dari kunjungan (kerja DPR). Aturan main kunjungan ke daerah atau luar negeri harus diperjelas,” kata Basuki atau biasa disapa Ahok dalam refleksi dan catatan Dua Tahun ber-DPR di Jakarta, Senin (28/11).
Dijelaskan, alokasi untuk kunjungan kerja bervariasi dan bisa dilakukan jika dianggap perlu. Alokasi dana per anggota DPR cukup besar.
Ahok mengutarakan, harus ada perbaikan mekanisme pertanggungjawaban internal. Hasil laporan aktivitas dan keuangan kunjungan anggota DPR harus memenuhi standar yang jelas dan dibuka aksesnya kepada publik oleh Setjen DPR.
Pertanggungjawaban publik, sambungnya, harus menjadi standar. Anggota DPR didorong untuk menyampaikan laporan terbaru terkait kunjungan mereka dan juga proses legislasi di DPR.
Diutarakan, sebagai catatannya di tahun kedua menjadi wakil rakyat, yakni rakyat membutuhkan perhatian serius dari wakilnya di DPR. Selain itu, anggota DPR sebagai wakil rakyat harus berani membela hak rakyat.
“Kuncinya, anggota DPR harus mau peduli terhadap aspirasi dan hak rakyat. Untuk itu, perlu optimalisasi dan penguatan mekanisme interaksi dengan masyarakat melalui kunjungan kerja,” ujar Ahok. Ditambahkan, jika tugas- tugas DPR dilakukan dengan sungguh-sungguh dan digunakan dengan baik maka pengaruhnya akan sangat positif untuk masyarakat.
Hal yang juga menjadi pemikirannya bahwa aksesibilitas anggota DPR harus ditingkatkan. Dalam hal ini, reses dan kunjungan kerja harus disandingkan dengan aksesibilitas wakil rakyat kapan saja, serta di mana saja.
Disebutkan, dalam setahun maka anggota DPR memiliki jatah empat kali reses dengan dana mencapai sekitar Rp 100 juta per reses. Selain itu, ada dua kali reses ad hoc pribadi yang dananya sekitar Rp 9 juta per reses.
Seperti diketahui, Ahok adalah salah satu anggota DPR yang rajin melaporkan kinerjanya, termasuk juga memaparkan gajinya selaku wakil rakyat. Dalam website pribadinya, ahok.org, dipaparkan secara detail mengenai kegiatannya selaku wakil rakyat, gaji per bulan, tunjangan, hingga biaya ketika melakukan kunjungan baik di dalam maupun ke luar negeri.
Contohnya, diungkapkan jumlah uang rapat dan “ketok palu” pada tahun 2010 adalah Rp 73.100.000. Begitu juga dipaparkan tentang uang reses dan kunjungan kerja.[suarapembaruan]