Basuki: PNS Berpihak Merusak Demokrasi

0
102

Ahok.Org – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung PDIP dan Partai Gerindra, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta untuk segera memproses hukum kedua PNS Pemprov DKI Jakarta yang kepergok mengampanyekan calon Gubernur DKI Jakarta lain.

“Ini harus dilaporkan Panwaslu ke pihak kepolisian untuk membuat efek jera kepadanya,” ujar Ahok, panggilan akrab Basuki, Jumat (1/5/2012).

Panwaslu DKI Jakarta menemukan pelanggaran yang dilakukan PNS itu terjadi di wilayah Kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Pelanggaran PNS di Gondangdia, dilakukan oleh lurah setempat, saat diundang ketua RW 07 yang tinggal di komplek perumahan Polri, dengan mengajak masyarakat untuk memilih Foke.

Sedangkan PNS di Pulau Kelapa, bernama H. Jamala mengancam akan memutasi seorang PNS di Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu bila tidak memilih Foke-sapaan Fauzi Bowo.

Kedua PNS tersebut terancam hukuman pidana. Pasalnya, mereka dinilai melanggar UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Menurutnya tidak hanya di Jakarta saja oknum PNS membantu calon incumbent untuk memangi Pilkada, di daerah juga terjadi hak yang sama. “Ini sudah merusak demokrasi Indonesia, dengan keberpihakannya PNS,” ungkapnya.

Saat ditanyakan apakah yang akan dilakukannya terkait masalah ini, Ahok mengatakan pihaknya hanya akan memantaunya saja. Pasalnya kewenangan berada di tangan Panwaslu. “Kami akan memantau masalah ini, hingga keduanya di proses hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengimbau PNS yang berada dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bersikap netral dalam Pilkada 2012. Jika tidak akan dikenakan pidana kurungan selama enam bulan.[OkeZone.Com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here