Hamka Haq: Pilih Jokowi-Basuki Tidak Haram!

0
133

Ahok.Org – PDI Perjuangan menangkis anggapan bahwa umat Muslim di DKI Jakarta haram memilih calon gubernur (cagub) Joko Widodo alias Jokowi yang berpasangan dengan Basuki T Purnama alias Ahok yang beragama Nasrani.

Organisasi keagamaan sayap PDIP, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), menegaskan bahwa dimungkinkan seorang muslim bekerjasama dengan non-muslim untuk menuju kebaikan.

Ketua Umum Bamusi, Hamka Haq, menyataan bahwa warga Muslim Jakarta secara syariah tetap dibolehkan memilih pemimpin (gubernur) yang bekerjasama dengan umat agama lain (wagub non muslim). “Mengingat kondisi Jakarta dewasa ini plural dan damai, sebagaimana Rasulullah SAW juga membangun masyarakat yang plural dan damai di  Madinah,” kata Hamka di sela-sela acara buka puasa bersama di DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

Hamka yang juga guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar itu menjelaskan, jabatan gubernur dan wakil gubernur bukanlah kaisar atau raja yang absolut. Menurutnya, gubernur dan wakilnya tetap dibatasi kekuasannya dan terbatas hanya di lingkup pemerintahan tingkat provinsi saja. “Tidak sekaligus membawahi kekuasaan legislatif ataupun yudikatif sebagaimana halnya raja,” ucapnya.

Hamka menambahkan, dalam Alquran memang terdapat ayat yang melarang memilih pemimpin dari golongan Yahudi dan Nasrani. Namun menurutnya ayat tersebut turun dalam konteks saat Bangsa Romawi menjajah Bangsa Arab. “Larangan memilih pemimpin atau bekerjasama dengan kaum Yahudi atau Nasrani itu karena konteksnya saat itu Bangsa Romawi menzalimi Bangsa Arab,” tegasnya. [Jpnn]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here