Ahok.Org – Isu SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan) kembali dibahas dalam rapat tertutup mekanisme kampanye putaran kedua pemilihan gubernur DKI Jakarta.
KPU Provinsi DKI Jakarta, tim sukses pasangan Fauzi ‘Foke’ Bowo-Nachrowi ‘Nara’ Ramli dan pasangan Joko ‘Jokowi’ Widodo-Basuki ‘Ahok’ T. Purnama serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI berhasil memperoleh kesepakatan agar isu tersebut tidak digunakan dalam kampanye putaran kedua.
“Kesepakatan tentang materi substansi tidak boleh memuat isu SARA,” ujar Ramdansyah, Ketua Panwaslu DKI, usai rapat mekanisme kampanye putaran kedua, di KPU DKI, Kamis (30/8/2012).
Namun terkait dengan audit penggunaan belanja kampanye, khususnya belanja iklan, belum ada kata sepakat.
“Persoalannya adalah itu lebih pada etik. Bukan kewajiban. Usulan ketika kesempatan pasang iklan kalau bisa laporan seperti putaran pertama,” jelas Ramdansyah.
Namun dalam waktu dekat ini KPU DKI harus memutuskan. Karena sisa waktu yang dimiliki sebelum masa kampanye putaran kedua tinggal dua pekan lagi.[Tribunnews]