Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta terpilih Joko Widodo atau Jokowi senang atas langkah Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) tidak mengajukan gugatan sengketa Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.
Jokowi mengaku sudah memprediksi Foke-Nara tidak akan mengajukan gugatan. iprediksi oleh Jokowi.
“Seperti yang sudah saya sampaikan, beliau itu negarawan. Tadi jam 15.00 sudah telepon saya seperti itu (tidak ajukan gugatan). Jadi perasaan saya mengatakan seperti itu. Ya sudah bisa diprediksi,” ujar Jokowi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu, (3/10/2012).
Tim Foke-Nara memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan Pilgub DKI Jakarta dalam jumpa pers yang dipimpin Zamakh Sari, Ketua tim advokasi Fauzi-Nachrowi, di Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2012).
“Pesan dari pak Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan demi kepentingan warga Jakarta, maka pasangan nomor urut satu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli bersikap tidak mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan umum gubernur DKI 2012 kepada Mahkamah Konstitusi. Ini lah yang jadi sikap kandidat,” ujar Zamakh Sari.
Sikap ini, katanya, juga didasari menjaga stabilitas Jakarta karena pilgub DKI memiliki gaung yang luar biasa. Diliput dari media lokal hingga internasional.
Zamakh menegaskan kembali, jika ada pihak-pihak yang mengajukan gugatan, itu adalah di luar tanggung jawab tim advokasi Fauzi-Nachrowi.
“Bilamana di luar kami ada yang melakukan hal-hal terkait ini di luar tanggung jawab kami dan di luar pihak Fauzi Bowo- Nachrowi Ramli. Karena memang masih ada upaya-upaya lain yang melihat ada celah mereka lakukan itu (gugatan),” tegasnya.[Tribunnews]
ya untungnya nyadar diliput media internasional juga dan masih punya urat malu. ga ingin melakukan aksi yg bakal mengundang cemoohan lagi spt pilkada daerah lainnya.
Tapi saya hargai juga Foke tidak melakukan gugatan supya tidak membuang-2 waktu lebih lama – mungkin dia sudah itung-2an gak bakal menang selain menang cemooohan yg juga diliput media global, lewat internet lagi.
btw, kalau pilkada DKI nanti ga bisa pilih langsung alias dipilih partai/DPR spt yg sedang diajukan/dirancang di DPR sekarang, berarti jika disetujui sebelum bulan Mei 2012, kita tidak mungkin dapat pasangan Jokowi-AHok sbg Gubernur dan WakilGub saat ini krn sudah pasti kalah, lha cuma 2 partai yg dukung dan kalah suara di DPRD, kalah lawan partai gadjah. Apa hal ini yg diinginkan kita semua, sptnya kita ga dengar yg protes soal ini. Nanti nasibnya bgmana pilkada periode selanjutnya, tak tahu. Apa ga bisa pilih langsung lagi pemimpin kita kita semua ini kalau RUU ini disetujui?