Video – Pak Gubernur Doorstop dengan Wartawan (7/11)

3
163

Ahok.Org – Berikut rekaman Pak Gubernur DKI Jakarta Jokowi doorstop bersama wartawan di Balai Kota.

3 COMMENTS

  1. PEMBERITAHUAN DARURAT UNTUK SEMUA WARGA NEGARA INDONESIA YANG MENGINGINKAN/MERINDUKAN/MENGHARAPKAN MODEL KEPEMIMPINAN DI DAERAHNYA (PROVINSI/KOTAMADYA/KABUPATEN) MASING-MASING AGAR BISA MENDAPATKAN SEPERTI JOKOWI-AHOK yang jujur, cerdas, transparan, terbuka, amanah, mengabdi dan melayani masyarakat, sopan, beradab, adil, tegas dan terjaga integritasnya serta berani sesuai dengan konteksnya sebagai Gubernur/Wakil Gubernur yang memiliki vivi-misi berorientasi ke KEADILAN UNTUK RAKYAT. Pemberitahuan darurat ini dapat disebar-luaskan oleh setiap orang agar dapat diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia dimana pun berada terkait dengan adanya pertanyaan wartawan kepada JOKOWI usai acara diskusi di LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) mengenai : WACANA ATAU KEMUNGKINAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG NANTINYA TIDAK LAGI DIPILIH LANGSUNG OLEH RAKYAT MELALUI PEMILUKADA, TAPI DIPILIH OLEH DPRD MASING-MASING DAERAH — DENGAN ALASAN UNTUK MENGHEMAT BIAYA POLITIK (Sumber : Tribunnews.com, 08/10/2012).

    CATATAN PENTING :
    1. SUDAH TERBUKTI bahwa selama lebih dari 32 tahun rakyat Kota Jakarta dipaksa atas nama Undang-Undang/Kebijakan yang mengharuskan Pemilihan Pemimpin Kepala Daerah/Gubernur dilakukan oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) MAKA SELAMA ITU PULA RAKYAT KOTA JAKARTA TIDAK PERNAH MENDAPATKAN SEORANG PEMIMPIN/GUBERNUR YANG BERKUALITAS DAN BERMUTU dan tidak seperti yang bisa didapatkan pada proses pemilihan langsung oleh rakyat Kota Jakarta saat sekarang ini. Contoh : TERPILIHNYA JOKOWI-AHOK SEBAGAI PEMIMPIN KEPALA DAERAH DKI JAKARTA YANG BISA DILIHAT DAN DIUJI KUALITAS MAUPUN MUTUNYA SEBAGAI PEMIMPIN ;
    2. JIKA ALASANNYA UNTUK MENGHEMAT BIAYA POLITIK maka bisa dibuat skala perbandingan yang sangat rasional dan sangat masuk akal mengenai akibat-akibat kerugian yang harus ditanggung selama lebih dari 32 tahun oleh rakyat Kota Jakarta yang disebabkan oleh dimunculkannya figur-figur/tokoh-tokoh Pemimpin Kepala Daerah yang tidak berkualitas dan tidak bermutu, dengan cara-cara politik yang juga tidak berkualitas dan tidak bermutu, melalui Sidang Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan atas nama Undang-Undang (kebijakan politik) yang juga tidak berkualitas dan tidak bermutu — patut diduga bahwa selama masa lebih dari 32 tahun itu rakyat Kota Jakarta sudah mengalami kerugian yang sangat luar biasa hingga tidak dapat lagi dinilai dengan nilai-nilai ekonomis semata KARENA KERUGIAN AKIBAT ULAH DAN PERILAKU PEMIMPIN YANG TIDAK BERKUALITAS DAN TIDAK BERMUTU ITU merambah ke berbagai aspek/dimensi kehidupan manusia meliputi : aspek kesejahteraan ekonomi rakyat, keadilan (sosial/politik/ekonomi), kesejahteraan hak-hak sebagai warga negara, pengayoman dan perlindungan hak-hak asasi manusia, hak kesejahteraan lingkungan hidup yang layak bagi warga masyarakat, hak untuk hidup dan mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaaan, dlsb., dlsb., dlsb.;
    3. Dengan demikian, wacana untuk menggunakan kembali cara pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) atau yang tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, patut diduga hanya akan memutar kembali jarum sejarah pemilihan Kepala Daerah yang tidak berkualitas dan tidak bermutu, yang dapat merugikan hak-hak warga negara Indonesia dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupannya, dan patut diduga bahwa wacana seperti itu hanya pantas dimunculkan oleh orang-orang (atau gerombolan-gerombolan) dengan gejala sakit jiwa oleh karena dorongan rasa takut dengan fenomena kemunculan PEMIMPIN-PEMIMPIN BERKUALITAS DAN BERMUTU SEPERTI JOKOWI-AHOK DI TIAP-TIAP DAERAH.

    Terima Kasih.
    Tertanda :
    Inisiatif Warga Kota Jakarta untuk Keadilan Rakyat dan Pemimpin Berkualitas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here