Fasilitasi Komisi Informasi Terima Aduan Warga, Ahok Beri Tempat di Balai Kota

11
532

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan tempat untuk pengaduan masyrakat terkait pengaduan informasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mempersilakan Komisi Informasi DKI Jakarta untuk menggunakan salah satu meja di Balai Kota untuk bekerja di sana.

“Tanggapannya sangat positif. Makanya memberikan fasilitas kepada kami di lantai tiga,” ujar Kepala Komisi Informasi DKI Jakarta, Yulianto Widirahardjo usai bertemu dengan Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/`11/2012).

Menurut Yulianto, atas respon positif dari Ahok, maka pihaknya akan segera bekerja dengan menyiapkan satu meja dan satu orang staf dari Komisi Informasi, sehingga masyarakat dapat segera mengadukan keluhannya. “Besok kita mulai,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Ahok berkomitmen akan membuka seluas-luasnya informasi pemerintah DKI Jakarta kepada masyarakat luas yang akan dipasang di website DKI Jakarta dan website milik Ahok pribadi.

“Itu perlu diikuti oleh badan publik yang lain. Dengan begitu semua akan berjalan,” terangnya.

Selama ini, lanjut Yulianto, informasi kegiatan pemerintah terkesan ditutup-tutupi dan badan publik kurang memahami pentingnya informasi publik kepada masyarakat. Seharusnya, masyarakat dapat mengatahui kegiatan dari badan publik agar warga negara bisa ikut berpartipasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.

“Sejauh ini kasus yang ditangani KIP berjumlah 241, terkait sengketa informasi publik. Sembilan puluh persen permohonan informasi masyarakat tidak ditanggapi,” kata Yulianto.[Detik]

11 COMMENTS

  1. Maaf…. yg dimaksud dg memfasilitasi informasi publik n sengketa-nya itu apa ya ? saya nga ngeh dg istilah komisi informasi terima aduan warga ???

    mohon penjelasannya pak. trima kasih.

  2. website pribadi ko Ahok, pertahankan….
    karena yang milik dan resmi situs pemvrov susah diakses…beritanya ga aktual, out of date…..database ga rapi…bingung ini anggarannya gede ga yaaa?

  3. Coba cari tau tuuuuh… Sebaiknya Komisi Informasi DKI Jakarta segera merelease informasi umum tentang posisi sub-institusinya itu — ini ada di bawah Pemrov DKI Jakarta atau di bawah kendali Depkomimfo (Pemerintah Pusat)…? Informasi tentang apa aja yang bisa disediakan dan jenis pengaduan apa saja yang bisa dilayani…?

  4. Pak Ahok,
    Meski saya bukan penduduk jakarta, ikut sumbang ide ya pak, Kalo ada budget untuk media iklan, bisa numpang iklan di jAKARTA TV untuk setiap keluhan warga bisa disampaikan lewat e-mail, sms atau datang langsung ke DKI. Supaya masyarakat lebih terdidik dan kritis untuk bersama-sama maju.

  5. Buat Bro @miftach… Aduuuuuuh… sorry niiih… usulannya yang mengarah ke unsur education itu sudah sangat bagus, tapi jujur saja kalau boleh saya mengatakan bahwa hal seperti itu tidak akan efektif. Apa iya begitu…? Ini faktanya : program televisi nasional (RCTI, TVOne, TransTV, Tran7, SCTV, TVRI, MetroTV), semua stasiun televisi bertaraf nasional itu memiliki program yang mengarah pada unsur pendidikan politik kewarganegaraan (citizen political education). Sedangkan atmosfir yang ada di dalam kepala warga Kota Jakarta saat ini sudah melampaui stock program edukasi yang bisa disediakan stasiun televisi — sudah overload. Kalau ada anggapan masyarakat Kota Jakarta itu “kurang terdidik” atau “kurang kritis”, program televisi bahkan kurikulum universitas kaliber internasional pun tidak akan mampu untuk menjadikan warga Kota Jakarta menjadi lebih terdidik dan kritis — kecuali JOKOWI-AHOK yang turun langsung membimbingnya (terserah, boleh di depan Istana Negara, boleh di depan gedung DPR-RI), saat itu juga pasti JUTAAN RAKYAT KOTA JAKARTA LANGSUNG REBUTAN JADI PINTAR, JADI KRITIS, LANGSUNG BISA BIKIN SAKIT KEPALA SANG PRESIDEN DAN ROMBONGAN WAKIL RAKYAT DI SENAYAN ITU. Saya jamin itu : PASTI. Gak perlu lagi kuliah ambil prodi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau Ilmu Pemerintahan dan Tata Negara hingga 8 semester. He…he…he… Ini cuma sekedar share aja. Tapi kalau mau dibuktikan juga gak apa-apa… siapa takut? He…he…he…

  6. Dear Pak Basuki

    Pagi ini saya ke Puskesmas Tanah Abang.

    Betapa terkejutnya saya. Bahwa ada seorang anak remaja yang mengalami gangguan di gusinya. Kemudian dokter mengatakan bahwa karang giginya harus dibersihkan dengan biaya Rp. 60.000. Anak itu hanya memiliki uang 25 ribu. Sebelumnya membersihkan rahang gigi hanya dengan membayar 13 ribu rupiah. (sebelum bapak terpilih jadi wagub). Kemudian ada lagi anak remaja yang bernama “Lady S”. Mungkin bisa di check di data Puskesmas. Dia mengalami gangguan pada ketiga giginya. Kemudian dia diminta untuk membayar per gigi Rp 90.000. Jadi totalnya Rp. 270.000. Memang ibunya habis di cabut gigi gerahamnya dengan gratis.

    Akhirnya kedua anak itu pulang dengan masih merasakan sakit di giginya. Memang kartu Jakarta Sehat belum semua memilikinya. Tetapi apakah dengan keluhan yang seperti itu, dengan menyebutkan bahwa mereka tidak memiliki uang, harus pulang. Menurut dokter itu bahwa sekarang membersihkan karang dan menambal gigi jadi membayar dengan harga mahal. Padahal sebelumnya tidak.

    Mohon Pak. Menurut saya sakit gigi adalah sakit yang mengganggu. Apalagi dalam masa sekolah (makan susah, badan tidak enak). Saya juga tidak tahu apakah hal ini hanya untuk peraturan Puskesmas Tanah Abang?

    Saya percaya bapak bisa mengatasi ini.

  7. Selamat pagi P’Basuki
    Seiring dengan Perkembangan pendidikan DKI, dan saya membaca berita di situs http://www.newsdetik.com tgl.19 Nop 2012 dgn judul “Ahok Perintahkan Tak Ada Lagi Pungli di Sekolah, Semua Masuk APBD”, sepengalaman saya masih ada pungli yang di lalukan sekolah saat ini, sebelumnya saya bertanya apakah sekolah MAN 7 di jakarta selatan mendapat dana APBD DKI ?, sehingga bebas dari pungli?, kalau YA dan bebas dari pungli, mungkin Bpk Wagub dan jajarannya harus menegurnya , karena pendaftaran calon siswa didik baru thn ajaran 2013/2014 di MAN 7 Kp.Kalibata Serengseng sawah Jagakarsa Jak-sel yang sedang berlangsung tgl 18 Feb s/d 24 Mei 2013 masih memungut biaya test sebagai penganti biaya pendaftaran sebesar Rp.200rb. besar kemungkinan dengan adanya pungutan pertama diawal penerimaan siswa, akan ada lagi pungutan2 kedua ke tiga dan seterusnya jika siswa itu mau menjadi siswa di MAN 7 Jakarta Selatan.Sepertinya orang2 yang “tak mampu” sulit mendapatkan pendidikan di MAN 7. saya sdh kesana dan sdh memiliki lembaran persyaratan yang harus di penuhi sebagai calon siswa baru, tetapi saya belum mendaftar. terima kasih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here