Jokowi Dukung Basuki Potong Tunjangan PNS Perokok

10
298

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin mewujudkan Jakarta bebas rokok. Keinginan tersebut mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Bahkan, Jokowi mendukung terkait ancaman pemotongan tunjangan untuk pegawai Pemprov DKI yang melanggar larangan merokok. Basuki bahkan tengah menyiapkan draf pergub tentang larangan merokok.

“Ya, baik toh ada aturannya seperti itu. Kalau saya enggak merokok, hehehe…,” kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Terkait rencana akan dimasukkannya aturan pemotongan tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) PNS DKI bagi yang merokok dalam revisi Pergub tersebut, Jokowi menyatakan untuk mencari cara atau sistem penghitungan pemotongan TKD.

“Ya, nanti dihitunglah. Itu urusan pengawasan dan lain-lain itu urusannya Pak Wagub, hehehe..,” kata Jokowi.

Terkait perencanaan pelarangan merokok di PNS Pemprov DKI, Basuki memberikan beberapa usulan yang bakal dimasukkan draf tersebut. Pertama adalah ancaman pencabutan TKD untuk semua PNS di Jakarta yang tertangkap atau terbukti merokok dalam zona dilarang merokok.

Ancaman tersebut diusulkan karena selama ini sanksi yang terkandung dalam Pergub 50 rentan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, Pergub tersebut mengancam penurunan pangkat kepada PNS yang kedapatan merokok di tempat-tempat umum. Lain halnya untuk kalangan swasta.

Sanksi serupa juga terancam didapatkan pengelola gedung apabila lemah dalam mengawasi aktivitas perokok. Tak sampai di situ, pengusaha angkutan umum juga akan terkena dampaknya meski secara teknis belum dapat dijelaskan oleh mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Berdasarkan survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), 50 persen mal dan perkantoran di Jakarta masih melanggar aturan dan 98 persen hotel serta restoran juga masih belum melaksanakan Pergub 50/2012 tersebut.[Kompas]

10 COMMENTS

    • Dasarnya bukan krn soal perokok gan, itu krn agan spt halnya ane, sadar utk tidak merugikan hak orang lain juga di wilayah publik.
      Cuman ane rada bingung, ntu gimana caranye nelen asep tanpa keselek ye? 😀 Ade nyang nyaranin-maksa gitu kalo masih ngeyel tetep mo ngerokok di ruang publik.

      “Kalau tidak mau diganggu/dirugikan/disusahin/disakiti, ya jangan berlaku spt itu terhadap orang lain donk!” – TaZ.

  1. gmn dg industri tembako?puluhan juta org yg mcari nafkah dstu …ks t4 sdri bt stiap gdung.rokok bt dewasa sj.
    rokok kretek itu dr alam…jd netralin jg dr alam spt susu,tomat wortel syr,dll.
    tx

  2. Dari pada urus asap rokok , lebih manusiawi mengurus asap dari kebakaran yang terjadi hampir iaap hari di DKI Jakarta…, Asap Klalpot, asap pabrik ‘bandel’, pencemaran air….etc

  3. Setuju Banget…lagian aku bingung itu rokok khan sangat merugikan, rugi uang yg seharusnya buat keluarga, merusak tubuh…kesehatan…pokoknya ngak ada manfaatnya sama sekali…coba dech uang untuk beli rokok ditabung…. banyak untungnya nabung itu….txxx

  4. Mdh2an pak Ahok tdk lupa, warga yang perokok juga banyak. Jd kl PNS perokok dicabut tunjangannya, warga perokok juga harus dicabut KJSnya. Kl tdk, mrk akan terus merokok tanpa khawatir, krn kl sakit tetap bisa berobat gratis….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here