Ahok.Org – Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin, mengungkapkan rencana Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang akan membersihkan sampah di Jakarta dengan menggaji pemulung sudah ada payung hukumnya.
Ditemui di Balai Kota, mantan Wakadis Kebersihan DKI ini mengatakan kini tengah dibahas rencana tersebut seiring akan dikeluarkannya Pergub DKI yang mengatur mengenai integrasi penanganan sampah yang akan ditangani Dinas Kebersihan DKI.
“Kami perlu payung hukum untuk melibatkan masyarakat dalam penanganan sampah, termasuk pemulung yang membersihkan sampah di kali dan saluran air. Saat ini sedang ditunggu selesai pembahasannya di tingkat provinsi,” ujar Unu, Jumat (21/12/2012).
Unu mengatakan sebenarnya saat ini sudah ada payung hukum yang memungkinkan untuk memanfatkan tenaga pemulung dalam menangani sampah. Payung hukum tersebut adalah Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan perubahannya Perpres Nomor 70 tahun 12 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Satu diantara klausulnya menyebutkan penanganan sampah di DKI dapat dilakukan secara swakelola dengan ditangani oleh masyarakat. Atau pemerintah yang menangani langsung namun merekrut tenaga perorangan dengan sistem swakelola.
“Peran serta masyarakat ini dapat diterjemahkan secara luas. Artinya pemulung pun dapat diikutkan dalam penanganan sampah tersebut,” cetusnya.
“Apa yang dikatakan Pak Wagub sebenarnya sederhana. Bagaimana caranya mengatasi sampah agar hilang dari saluran air atau kali. Jika pemulung dilibatkan, pemulung akan mendapat dua keuntungan sekaligus. Dapat mengumpulkan barang-barang bekas untuk dijual ke pengepul dan masih mendapat honor dari Pemprov DKI,” tambahnya.
Unu menambahkan, dalam merekrut tenaga pemulung ini akan dilakukan seleksi secara ketat. Seleksi ini melibatkan pihak pengurus RT/RW dan kelurahan setempat agar tenaga yang direkrut benar-benar memahami tugas pokoknya dan dapat bekerja maksimal.
“Mereka nantinya dimasukkan sebagai tenaga lepas harian yang dibayar setiap harinya. Namun yang kami inginkan, tolok ukurnya bukan volume sampahnya. Melainkan target setiap titik yang dituju harus sampai bersih. Kalau cuma target volume, dikhawatirkan tidak maksimal membersihkan sampahnya,” katanya.
bener2 keatifitas yg luar biasa yg lahir dari basis pemikiran Sila ke-5 Pancasila.. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Lanjutkan Pa Gubernur saya yakin dengan ada nya peraturan ini bisa menangani sampah di DKI dan sekitar nya….
smua org yg tdk beruntung dan org2 terlantar d jkt tlg di pelihara dan dikaryakan pak JB.
TQ
OMG, gua sering berpikir demikian, dari pada kasi BLT yg gak jelas tujuannya kenap kok gak memberdayakan masyarakat miskin aja seperti pemulung yg sebenarnya adalah pekerja keras & ulet tapi gak punya modal. dg diberdayakan mereka bisa dapat bekerja lebih giat karena dapat penghasilan doble yg tentu meningkatkan kesejahterannya, semoga bisa bayar sewa rusunawa layak dapat jaminan kesehatan, dapat jaminan pendidikan unt anak2 nya. Niscaya akan lahir manusia berguna dari generasi berikutnya walaupun dari keluarga pemulung. Maka terwujudlah cita2 pendiri bangsa ini dg landasan Pancasila nya…. Amin….
trs koruptor2 kyk sondak cs srh bersih2 kota jg abis bersih2 tp hars di jaga trs balik ke sell jg , karna mrk sudah bersihkan duit rakyat kenapa gak bersihkan sampah rakyat juga jgn cm duit rakyat yg dibersihkan
bagus juga tuh pak, namun harus dipikirkan matang” terhadap jaminan kesehatan para pemulung 🙂
klo bisa pemulung” diberikan alat” bantu sehingga mengurangi kontak fisik langsung sehingga tidak gampang terkena penyakit dan sebagainya ..
alat” transportasi untuk mengangkut smpah”nya juga harus dipikirkan…
serta TPA”nya..
oh ia pak, badan” pengurusnya juga harus orang” yang bermental baja..yang tau malu dan berwibawa..supaya upah” pemulung dapat tersalurkan dengan baik (y) tidak mampet..hehe
Memang Best lah.., Duet JB.
Ide2nya Creatif dan dapat mensejahterakan Rakyat …!
sudah lama kabar ini, pak.. gimana kelanjutannya? pak unu nurdin seperti duri dalam daging, kalau gak segera dikeluarkan bisa jadi penyakit