Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan pembangunan rumah susun sederhanaa sewa (rusunawa) untuk warga kelas menengah ke bawah. Namun demikian, pemberian dan pengawasannya akan dilakukan sangat ketat dan melibatkan kontrol bersama.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan bahwa pengawasan pada pemilik rusunawa tersebut dilakukan agar tak ada warga yang semena-mena menjual rusunnya pada orang lain. Pasalnya, keberadaan rusunawa yang disewa dengan tarif Rp 300.000 perbulan ini cukup menggiurkan, sehingga potensi kecurangan untuk mendapatkannya cukup besar.
“Jangankan orang miskin, orang kaya juga akan menjual rusun kalau kontrolnya lemah. Itulah kenapa kami akan mengusir penghuni satu lantai kalau ada warga yang menjualnya,” kata Basuki, Kamis (10/1/2013), di Balaikota Jakarta.
Untuk diketahui, pemberian rusunawa ini akan dilakukan dengan cara diundi. Pesertanya adalah warga DKI yang penghasilan maksimal perbulannya tak lebih dari Rp 5 juta. Namun demikian, dalam pelaksanaannya tak berjalan mulus karena masih banyak warga yang terganjal syarat tertentu saat dilakukan verifikasi data. Misalnya, saat pengundian pemilik rusunawa di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, lebih dari 1.000 kepala keluarga yang mendaftar untuk mendapatkan rusun di tempat ini.
Namun demikian, jumlahnya menyusut sekitar 500 kepala keluarga karena banyak yang gagal saat verifikasi data. Bahkan finalnya, hanya sekitar 78 kepala keluarga yang akhirnya lolos seleksi dan berhak menempati rusun tersebut mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pengawasan yang ketat juga akan diberikan pada penggunaan listrik dan air bersih. Seluruh penghuni rusunawa harus menanggung beban secara rata apabila kemudian ditemukan selisih biaya yang harus dibayarkan.
“Subsidi listrik dan air PAM kan kami hapus, nah kalau ada selisih biaya itu akan dibagi rata ke semua penghuni. Kalau begini kan jadi ada pengawasan bersama, warga akan melaporkan pencurian listrik karena enggak akan mau menanggung beban selisih biaya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rusunawa Marunda memiliki 26 blok dengan 2.600 unit saat ini telah 500 unit yang siap huni dan selanjutnya akan diperbaiki secara bertahap.[Kompas]
Kedengarannya utk pengawasannya rada ribet ya ?!… kalau sistem sewa kan saat perpanjangan bisa ketahuan. kalau sistem kepemilikan, maka sertifikat unit rusunawa-nya dipegang oleh pemprov dki. statusnya adalah status pakai tanpa hak jual beli. bikin simple saja pak ahok 🙂
@Grace:kadang2 ada yang jual lagi di bawah tangan, hanya untuk oper sewa ke orang lain. Cuma memang kecil kemungkinan.