Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau guru-guru, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan DKI untuk mengawasi jalannya Kartu Jakarta Pintar. Itu dilakukan karena KJP yang berbentuk kartu anjungan tunai mandiri dan berisi saldo itu hanya boleh digunakan untuk membiayai segala kebutuhan pendidikan, bukan untuk kebutuhan lain.
“Intinya di guru-guru dan teman-temannya. Jadi ketahuan kalau ada yang pakai Blackberry, kan, pasti temannya akan protes. Nanti, kan, guru-guru akan seleksi lagi siapa yang pantas mendapatkan KJP,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, pengawasan KJP dimulai dari tingkat terkecil, yaitu Ketua RT dan Ketua RW. Ia mengimbau Ketua RT dan RW dapat menyeleksi warga yang membutuhkan KJP. Setelah itu, pengawasan oleh guru dan kepala sekolah yang juga ikut menyeleksi siswa mana yang berhak mendapatkan KJP. Orangtua, menurut Taufik, juga berperan besar agar dapat mengawasi anak-anak mereka untuk tidak menyalahgunakan uang dalam rekening KJP siswa.
“Kalau ada yang seperti ini disampaikan secara terbuka. Kalau sampai ada yang salah, lakukan secara terbuka. Harus fair, harus obyektif, semua mendapat kesempatan yang sama, semua juga punya hak sama untuk mengawasi. Ini uang dari masyarakat dan warga, masyarakat juga harus bisa mengawasinya,” kata Taufik.
Yang berhak mendapatkan KJP adalah anak usia sekolah 7 hingga 19 tahun berdasarkan data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLPS) dari Badan Pusat Statistik. Pemohon KJP juga harus terdaftar sebagai peserta didik, memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) atau nomor induk kependudukan (NIK), dan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau surat pernyataan tidak mampu yang diketahui oleh RT atau RW.
“Pada dasarnya kita masih punya back up data nama dan nomor induk siswa. Bahkan, dengan data RT/RW lebih akurat, menurut saya, karena Pak RT dan Pak RW pasti tahu ini warganya seperti apa, layak atau tidak layak, begitu lho,” kata Taufik.
Ia mengatakan, dalam tahun anggaran 2013, anggaran untuk KJP telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 804 miliar. Anggaran tersebut dibagi dua, yaitu Rp 703 miliar dalam APBD DKI 2013 dan sisanya Rp 101 miliar akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2013.
Bantuan pendidikan KJP yang diterima siswa tingkat SD/SD luar biasa (SDLB)/madrasah ibtidaiyah (MI) sebesar Rp 180.000 per bulan per peserta didik. Adapun peserta didik tingkat SMP/SMPLB/madrasah tsanawiyah (MA) sebesar Rp 210.000 per bulan per peserta didik. Peserta didik tingkat SMA/SMALB/madrasah aliyah sebesar Rp 240.000 per bulan per peserta didik. Dinas Pendidikan DKI memiliki website untuk mendapatkan informasi mengenai KJP yang dapat diakses melalui www.infokjp.net dan juga dapat menghubungi hotline SMS melalui 088801152095. [Kompas]
hati-hati juga pak ahok. nanti gurunya ada yang nakal minta jatah tutup mulut. jangan tunggu kejadian. langsung aja keluarin aturannya. semoga sukses duo JB.
bikin daftarnya ditiap sekolah dan ditempel di mading sekolah saja pak. biar transparan dan saling mengawasi.
Menurut hemat saya, perlu adanya sosialisasi yang lebih gencar ke grass root, agar paham tentang cara mendapatkan KJP ini.
Saya saja yang baca berita masih bingung bagaimana cara mendapatkannya lho 😀
Masalahnya, ada tetangga saya penjual karedok, perempuan janda beranak 5, punya 3 yang masih usia sekolah, dan ketika saya tanya apakah mereka sudah mendapatkannya, jawabnya BELUM. Gak tau caranya gimana. Ketika saya bilang, coba tanya ke sekolahan atau RT, eh katanya belum ada sinyal2 juga.
Padahal menurut saya, mereka sangat pantas lho mendapatkannya. Karena saya tahu ibunya jadi rajin meminjam uang dari bank keliling demi memenuhi biaya kegiatan sekolah yang mengeluarkan uang, seperti berenang di Ancol.
Ah saya tulis di blog aja deh hehehe
tingkatkan kualitas anak didik
Tahun 2013 dengan diterapkan sekolah gratis kualitas siswa terjun jauh sebab:
(a)aktivitas laboratorium mati, (b) aktivitas kegiatan di luar sekolah mati, (c)belajar tidak pakai buku pegangan sehingga adanya mencatat melulu, (d) guru disibukkan dengan kerja administrasi yang seabrek-abrek sehingga belajar siswa ditelantarkan untuk memenuhi administrasi, (e)nggak ada lagi klinik studi bagi siswa karena tak ada dana,(f)MGMP mati,jika guru berangkat maka dipotong dianggap tidak masuk,dll.
wah bapak dr ini jgn langsung mengambil kesimpulan yg tidak ada data, bapak memang seorang dokter yang kaya raya, coba bpk liat banyak orang tua tidak mammpu yang pinjam sana sini untuk membayar sekolah. Dana yang ktanya tidak ada dapat ditampung dalam DIPA sekolah melalui dinas masing-2, jadi tidak ada masalah dengan adanya KJP
Pertemuan Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Pelatihan Guru yang diadakan oleh atasan sangat sepi dari kehadiran guru. Contoh MGMP yang diadakan di Jaksel, Jakbar, Jaktim yang seharusnya dihadiri 300 guru yang hadir kurang dari 10 orang, begitu pula acara pelatihan di adakan di dinas hanya dihadiri oleh guru honorer. MENGAPA???????????????
(1) Jika guru datang tidak dibiayai alias biaya sendiri termasuk transport, (2) jika datang maka dianggap tidak masuk kerja dan dipotong sesuai aturan BKD, (3) ketidakdatangan dihitung berdasarkan absensi sidik jari, dan dampaknya terkena BAP.(4) Jika datang maka tugas administrasi guru yang seabrek-abrek harus diselesaikan dan banyak guru yang nggak punya waktu.
Nah…………..Toloooooooong …… biar guru bekerja dengan nyaman…. jangan dijadikan obyek kerjaan dan tumpuhan kesalahan…..
Hasil evaluasi nilai Try out tahun 2013 jauh merosot dibandingkan dengan tahun 2013, mengapa………..??? menurut pengamatan saya yaitu:
(1). guru tidak lagi memberikan pelajaran tambahan, karena tidak dibayar, (2)guru kurang tahu arahan pelajaran karena MGMP tidak jalan,(3)siswa tidak mendapatkan bimbingan dari bimbel dari luar karena dianggap gratis,(4) motivasi guru dalam mengajar sangat menurun karena tidak ada perbedaan antara guru giat dan guru tidak giat, (5) tidak ada motivasi meningkatkan kualitas siswa yang dapat kualitas sekolah yang berdampak pada animo siswa baru.
MAU DIBAWA KEMANA ARAH PENDIDIKAN SEKOLAH DI JAKARTA???????????????????
Arah pendidikan saat ini guru disuruh untuk:
1. Datang pagi sebelum pkl 6.30 pulang setelah pkl. 15.00.
2. Utamakan memenuhi pekerjaan administrasi seluruh perangkat pembelajaran, evaluasi, nilai dengan aturan yang seabrek-abrek.
3. Mengajar di kelas tidak penting yang penting absen.
Saran:
1. Seharusnya pekerjaan guru adalah mendidik siswa, bukan mengerjakan obyek kerja administrasi.
2. Keberhasilan guru paling utama adalah keberhasilan kualitas didik, bukan dikalahkan untuk memenuhi kualitas administrasi.
jgn salah dulu, bahwa kedisiplinan akan sangat berpengaruh kepada segala sesuatu kegiatan baik pekeraan maupun belajar mengajar
karena dulu terbiasa dengan itu, maka budaya fingerprint harus dibiasakan, mudah-2an keberhasilan akan mengarah ke dunia pendidikan kita. Perlu proses untuk memulai sesuatu
pendapat anda tidak seluruhnya benar:
1) guru sudah dapat gaji dan kalo sudah sertifikasi malah dapat 2xgaji, jadi buat apa meraka para guru tidak memaksimalkan pelaksanaan belajar mengajar. Dulu tidak ada pelajaran tambahan jg murid-2 pada pintar, buktinya dulu yang skrg menjadi orang tua tidak kalah pintar dengan anak-2 sekarang
2) menurut saya bimbel tidak diperlukan lagi kalo anak-2 didik dan guru belajar secara efektif;
3) kalo jadi guru sudah tidak ada motivasi lagi silakan mengundurkan diri aja, krn masih banyak guru dan calon guru yang punya dedikasi tinggi untuk mengajar
kayaknya segala sesuatu kok diukur dengan uang, sy kurang setuju
nanti kalo pajak dah terintegrasi, bisa jg jadi salah satu input untuk pengurusan KJP pak.
kira2 admin web ini bisa bantu jawab tidak ya?
hari ini tetangga saya curhat klo baru dapat info dari sekolah anaknya disuruh nyerahin sktm besok. lah? ndadak banget. mepet waktu mengurusnya. apa memang begitu instruksi dari atas??? klo mepet2 begini, ya alamat desak2an lagi tuh di kelurahan … dan menurut saya kok, ini bakal jadi tontonan yang memiriskan hati. Tapi saya kok yakin, kebijakan dari atas bukan seperti itu mepetnya ya … ?
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/01/09223565/Korban.Seks.Oral.oleh.Gurunya.Malah.Diintimidasi
Masih ada guru yg bejad.
Mesti ditumpas juga, supaya gak menghalagi program kerja ke depan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/01/1558120/Jokowi.Dukung.Sanksi.untuk.Guru.Asusila
Gubernur kita sudah bertindak!
Terima kasih pak Jokowi, tinggal Polri yg menyelidiki dan limpahkan ke pengadilan.
Saya Wong Cilik, hidup di Jakarta, punyak anak di SMK, harapan saya setelah sekolah selesai anak siap kerja. Namun dengan program sekolah gratis di satu pihak senang, tapi di pihak lain saya kecewa… karena setelah sekolah gratis praktek di sekolah sangat turun dratis. lha ginama anak saya pintar dan terampil??? jika pratek jarang dilakukan???. Saya nggak tahu dana yang diberi oleh pemerintah untuk sekolah, yang jelas dampaknya pada anak saya. Wong saya menyekolahkan anak supaya anak jadi pintar dan terampil, bukan untuk lainnya……
yo udah bpak bayar aja rame-2 ke guru praktikum
wah, gak begitu pa abu jawabannya, itu realita yg harus diluruskan, saya adalah yang kurang setuju dgn istilah “gratis” tetapi “terjangkau”
dengan istilah pendidikan gratis, tidak akan selalu menyelesaikan masalah dan menjadi masalah apabila realita menjadi lain, apalagi sudah menyangkut kualitas
Saya mengharapkan,dana KJP yang diterima anak terutama untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti Buku, seragam sekolah, peralatan sekolah dan kebutuhan lain-lain yang ditunjukkan dengan kuitansi pembelian atau menunjukkan bukti barang yang diadakan ke wali kelas. sedangkan lainnya untuk kebutuhan penunjang sekolah.
dipasang di papan pengumuman agar jelas siapa yg menerima dan jangan sampai dijadikan peluang oknum guru yg nakal untuk mendapat uang haram…awasi bersama
pak maaf y sebelum nya,kemaren ponakan tetangga saya
bilang klo KJP sisiwa harus di serahkan ke guru,dengan alasan terutamain untuk biaya sekolah,agar bisa di awasi ..?terus waktu saya membayar uang sekolah dr KJP bulan ini kepala sekolah malah meningkatkan jumblah biaya LKS,eskul,leb.malah ada pembayaran sos yang tadinya 40/bulan.jd 60/bulan. dengan alasan untuk makan dan honor guru.
dan itu pun pembayaran untuk bulan oktober sampai desember dia bilang karna ada kJp,tp waktu tetangga saya bilang uang KJP dia pakai sebagian untuk membeli seragam sekolah ,dan sepatu sekolah,malah kepala sekolah menjawab klo seragam atau sepatu.belinya bisa nanti2 aja,di karna kan uang kJP untuk bayar di sekolah dulu.jadi -KJP itu digunakan untuk apa sebenernya,terus apa sekolah harus menaikkan pembayaran sekolah juga karna ada uang KJP.tolong jawab ya pak,biar saya bisa jelasin ke tetangga saya,karna dia separuh baya jadi dia tidak mengerti.