Basuki: Tahun Ini Pembentukan Holding BUMD

1
123

Ahok.Org – Pemprov DKI akan melakukan revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui holding company agar BUMD tetap memberikan keuntungan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi target pada tahun ini holdingBUMD sudah terbentuk.

“Tahun ini harus sudah dibentuk,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Basuki menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI dan Asisten Perekonomian DKI untuk mengkaji pembentukan perusahaan holding. Untuk melaksanakan itu, Pemprov DKI akan menggandeng tenaga profesional dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu menangani perusahaan-perusahaan yang tidak sehat. Sejauh ini dari 23 BUMD DKI, hanya 10 BUMD yang untung dan rajin menyetorkan dividen PAD.

“Pak Gubernur menginstruksikan untuk segera membentuk BUMD holding,” kata Basuki.

Bagi BUMD yang terus merugi dan tidak memberikan deviden bagi PAD, DKI akan melakukan divestasi (pelepasan saham) pada BUMD tersebut. BUMD yang merugi, antara lain PT Ratax Armada, PT Pakuan, dan PT Grahasari Suryajaya, yang bergerak di bidang hotel dan pariwisata. Namun, sebelumnya BPMP DKI akan melakukan kajian terhadap BUMD mana saja yang tidak menguntungkan.

Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari yang berada di Mangga Besar, kata Basuki, telah menyalahi aturan dan akan ditutup. Asisten Perekonomian DKI Hasan Basri Saleh mengaku belum mengetahui konsep holding company BUMD yang akan disusun. Pembentukan holding company, kata Hasan, harus dibahas terlebih dahulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk membuat rancangan peraturan daerah (Perda) holding BUMD.

“Nanti dulu, kan belum dibikin. Ini saja baru perintah dan masih diproses,” kata Hasan.[Kompas.com]

1 COMMENT

  1. Pak Ahok, saya mau memberikan komen mengenai ide holding ini.
    Menurut saya ide ini akan memperlambat kinerja kerja nya. Seperti kita sudah tahu kalo kinerja kerja di banyak BUMN tu sudah lambat karena banyak birokrasinya.
    Nah kalo di jadikan holding berarti semua keputusan dari atas (pimpinan holding).
    Nah logikanya kalo sekarang aja semua keputusan sudah lambat karena masalah birokrasi, so kalo di jadikan holding berarti semua keputusan akan menjadi lebih lambat lagi dan saya yakin akan lebih banyak lagi meeting meeting (kalo meeting melulu kapan jalannya nich and gimane mo gerak cepet and bersaing ama perusahaan lain).
    Menurut saya kalo ada BUMN yang ngak mengungtungkan berarti yang salah ya managementnya and orang2 yang menjalankannya. Jadi di jadikan holding juga ngak membantu tu.
    Nurut saya mengapa tidak di re manage aja, kaya di ganti pemimpinnya and kalo perlu ya sapu tu staff yg ngak becus yg bisanya bikin budget2 melulu tanpa bisa menghasilkan income.
    Nurut saya semangkin kecil tu perusahaan ya semangkin gampang di aturnya (di managenya) and kalo tu perusahaan ngak ada hasil tinggal panggil pemimpin tu perusahaan and minta tanggung jawabnya and kalo perlu di ganti. Nah kalo di jadikan holding berarti meeting lagi and bisa2 dari perusahaan yg tadinya ada income mesti subsidi yg rugi nah apa artinya di holding jadinya??

    Tolong di pikir lebih dalam lagi nich ide mengholding nya. Saya jadi inget salah satu buku yang saya baca “Like a Virgin” nya Ricard Branson (pemilik dari Virgin company) dimana dia menjalankan semua usahanya yg tersebar di banyak negara tanpa menjadikan mereka satu holding.
    Nurut Ricard dgn menjadikan semua perusahaannya terpencar pencar dan berdiri sendiri (tanpa di holding) membuat semua perusahaan bisa bergerak dengan cepat dan bersaing dengan kompetier lainnya. Dan apabila ada yg tidak untung dan tidak bisa di selamatkan lebih mudah bagi dia untuk menutup atau merubah perusahaan tersebut tanpa menjadi beban perusahaan yang lainnya.
    Saya harap komen nya saya bisa menjadi salah satu masukan bagi ko Ahok dalam memutuskan ide mengholding BUMN.
    Terima kasih
    GBU.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here