Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjamin proses seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan jauh dari intervensi. Jaminan itu dibuktikan dengan proses lelang yang digelar terbuka sehingga akan tercipta pengawasan bersama.
“Ini kan promosi dan seleksi terbuka, apa mau tertutup lagi? Kalau mau tertutup, bisa intervensi lagi,” kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta ini menyampaikan, peluang timbulnya intervensi akan muncul jika proses itu digelar tertutup. Cara seperti itu akan memungkinkan oknum-oknum tertentu menitipkan seseorang untuk menempati suatu jabatan. Menutup celah intervensi merupakan salah satu tujuan mengapa lelang terbuka ini digulirkan.
“Kalau kayak kemarin (sebelumnya/tertutup), saya yang nentukan bisa. Saya pilih si ini, saya pilih si ini, tapi sekarang kan terbuka,” ujarnya.
Melalui lelang jabatan, Jokowi bermaksud menyaring pejabat yang memiliki kompetensi dan semangat melayani rakyat. Pada tahap awal, prioritas jabatan yang bakal dilelang adalah jabatan lurah dan camat yang sedang kosong. Dari catatan Pemerintah Provinsi DKI, saat ini ada sekitar 25 jabatan lurah dan 3 jabatan camat yang kosong.
Mulai April 2013, pemerintah Provinsi DKI membuka pendaftaran lelang jabatan untuk kedua level posisi itu. Pendaftaran berakhir pada 22 April 2013. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural menyebutkan bahwa untuk jabatan lurah, PNS harus masuk dalam golongan terendah III-b, tertinggi III-d, dan memiliki eselon IV-A. Adapun untuk menjadi camat, PNS harus masuk golongan terendah III-d dan tertinggi IV-b dengan minimum pendidikan sarjana S-1.
Jokowi berjanji proses lelang ini akan dilakukan seadil mungkin. Lurah dan camat aktif yang mengikuti proses lelang akan menjadi prioritas dengan memperoleh skor tambahan. Semua lurah dan camat yang masih aktif menjabat diperbolehkan mengikuti proses lelang jabatan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) fungsional dan struktural Pemprov DKI yang jumlahnya mencapai 44.970 orang. Anggaran untuk setiap kandidat diperkirakan mencapai Rp 1 juta-Rp 1,3 juta. Dana itu berasal dari pos sekretaris daerah APBD DKI 2013. Lelang jabatan ditargetkan selesai sekitar Juni 2013.[Kompas.com]
pantas dan bisa dicoba untuk diterapkan didaerah-daerah yang lain…