Ahok.Org – Uji coba sistem lawan arah atau contra flow Cawang-Rawamangun yang dimulai pada Jumat (5/4/2013) pagi lalu hanya bertahan selama dua jam lebih. Menanggapi kegagalan uji coba itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta dapat memakluminya. “Enggak apa-apa, namanya juga uji coba kan?,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (8/4/2013).
Menurut Basuki, hasil uji coba itu akan terus dievaluasi tiap dua minggunya. Dalam evaluasi itu, akan dapat dikaji kelebihan dan kekurangan program itu dalam mengatasi kemacetan Ibu Kota. Menurut dia, tidak hanya contra flow yang masih harus terus dievaluasi. Namun juga program-program Pemprov DKI lainnya, seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan lainnya.
“Sama kayak KJS yang masih diuji coba. Nanti satu-dua bulan baru akan dihitung rumah sakit mana yang merugi dengan sistem ini,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Intinya, kata Basuki, yang harus dipersiapkan adalah transportasi massal yang sebanyak-banyaknya dan senyaman mungkin. Hal itu harus diupayakan agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi menjadi transportasi massal. Oleh karena itu, tahun ini Pemprov DKI berencana untuk langsung menambah 1000 unit transjakarta dan 1000 unit bus Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
“Sekarang bayangkan saja, sudah berapa tahun transjakarta, hanya enam ratusan unit? Mana cukup? Makanya kami harus tambah langsung 1000 unit transjakarta dan 1000 unit bus PPD,” kata Basuki.
Untuk diketahui, kegagalan uji coba contra flow Cawang-Rawamangun karena terjadi kemacetan Km 7+000 dari arah Tanjung Priok menuju Cawang. Saat dimulai pada pukul 06.00 WIB, awalnya arus lalu lintas tampak stabil dan berjalan lancar. Namun, memasuki sekitar pukul 08.30 WIB, kemacetan mulai timbul dari arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebaliknya, arus Jagorawi masih berjalan lancar. Pada kesempatan itu, lanjutnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan juga sempat meninjau selama setengah jam pada pukul 07.30 WIB untuk mengontrol uji coba contra flow tersebut. Kebijakan contra flow dinilai efektif mengurangi kepadatan kendaraan sebanyak 30 persen. Kebijakan ini berlaku setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat dari pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.[Kompas.com]