Basuki: Tiap RW Harus Punya Penampungan Sampah

5
157

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan setiap RW di DKI Jakarta, idealnya harus memiliki tempat penampungan sampah sementara.

“Hal itu bertujuan agar sampah domestik atau rumah tangga dapat dikelola dengan baik, sebelum dibawa oleh petugas Dinas Kebersihan DKI,” kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (8/4).

Selain itu, Pemprov DKI juga sedang meminta Dinas Kebersihan untuk memberdayakan tukang sampah di tingkat RW dan RT di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Itu sedang dihitung oleh Pak Unu (Kepala Dinas Kebersihan). Kita lagi cari tempat. Persoalan kita kan, tidak ada tempat penampungan sampah. Idealnya tiap RW itu harus punya. Na itu, baru dibuatkan contohnya dulu di beberapa tempat. Pak Unu lagi bikin,” tambah dia.

Di tempat penampungan sampah sementara tingkat RW tersebut, para pemulung bisa dipekerjaan untuk memilah-milah sampah.

“Bukan berarti semua pemulung harus ditampung. Kan ada alat berat, ada orang. Nah itu yang lagi kita hitung,” ujarnya.

Dengan adanya tempat penampungan sampah sementara tingkat RW, maka sampah yang akan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang merupakan sampah yang benar-benar sudah tidak dapat diolah atau daur ulang kembali.[beritasatu]

5 COMMENTS

  1. Betul Bpk BTP.
    Banyak tempat penampungan sampah di lokasi RT/RW dijadikan lapak-lapak PKL. Sdh Jadi rahasia umum kerjasama oknum Kelurahan/ Kecamatan dgn RW/ RT setempat.
    Mumpung sedang lelang jabatan calon lurah & camat. Sekalian ditanya visi & misi mengenai sampah ??? Menertibkan oknum-oknum yang nakal.
    SALAM JAKARTA BARU

  2. pa ahok,
    saya berharap pengendalian banjir di sungai2 cepat selesai, sampah2 terangkat dan endapan2 di keruk, saya ingin mengusulkan, jika semuanya sudah terkendali, dan air sungai menjadi bersih, coba tanam bibit2 ikan tawar, kelola oleh orang2 pengangguran, hasil panen di nikmati masyarakat bawah.

    dan otomatis jika ekosistem ikan stabil di habitatnya, lama2 sungai akan jernih, akhirnya rakyat g repot2 lagi nyedotin air tanah yang smakin ambles…

  3. Muantap pak…Usul lagi nih Pak :
    1. apakah bisa minta setiap pengembangan perumahan, dengan merujuk kepada apa yang katakan diatas, bisa ngak mereka diwajibkan untuk menyediakan tempat pembuangan sementara ? Hal ini perlu ditegaskan oleh pemprov karena kitakan tahu bahwa bagi pengembang setiap jengkal/meter tanah yang dikembangkan harus produktif/menghasilkan buat mereka. Sehingga fasos dan fasum (spt tempat sampah sementara) bagi warga kadang tidak disediakan oleh mereka, karena sudah berubah fungsi
    2. Usul agar Pak Lurah dengan RT/RW menggencarkan kampanye untuk memisahkan sampah basah dan sampah kering, sehingga memudahkan petugas sampah dalam memilah-milah sampah dengan cepat dan dapat mengurangi polusi tanah di DKI / TPA. Karena sampah kering bisa didaur ulang segera, sementara kalau digabung-gabung…kecenderungannya adalah dibuang saja di TPA tanpa memilah-milah, sehingga polusi tanah disana terutama yang dari plastik sangat tinggi…
    Semoga ada manfaatnya Pak…Salam…GO..JB

  4. tolong disediakan banyak tempat sampah di tempat2 umum, Pak…supaya gak ada alasan lg buang sampah sembarangan. jd populerkan kerja bakti lg di RT2, supaya yg buang sampah sembarangan diperingatkan ma tetangga2nya yg kerja bakti. thanks.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here