Tahun depan, Kota Tua dijadikan zona ekonomi khusus

3
157
Kota Tua Jakarta - Foto Kompas.com

Ahok.Org – Kawasan Kota Tua akan dijadikan sebagai zona ekonomi khusus oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini sebagai salah satu cara menjadikan kota tua sebagai ikon Jakarta.

“Kita akan jadikan kota tua sebagai zona ekonomi khusus,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Arie Budiman di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/4).

Saat ini, pihaknya tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut atas surat gubernur kepada presiden yang meminta izin untuk mengelola penataan Kota Tua. Konsepnya seperti apa, saat ini masih dipersiapkan.

“Sekarang kita sedang menyiapkan segala sesuatunya. Ekonomi khusus membutuhkan Keppres,” ucap Arie.

Kawasan ekonomi ini nantinya akan mencontoh seperti di Kepulauan Seribu. “Kita punya fokus tepat di Fatahilah. Di zona kelapa. Sebab, cikal historisnya di situ,” katanya.

Pengelolaan Kota Tua menjadi zona ekonomi khusus hanya bersifat sementara, sekitar 3 sampai 4 tahun ke depan. Untuk persiapannya butuh waktu 1-2 tahun ini dan anggaran saat masih dibahas.

“Ini kita berharapkan tahun ini, tapi paling tidak tahun depan,” jelasnya.

Sembari menunggu Keppres, pihaknya akan membenahi infrastruktur yang sudah tak layak, seperti pendestrian, penataan lampu, diaktivasikan event-event dan perubahan traffic.[Merdeka]

3 COMMENTS

  1. Pak Ahok, sy sering lewat daerah sana di pagi hari, setiap kali lewat itu sampah berserakan di-mana2, mngkn malam hari sebelumnya ramai dikunjungi. Mohon dibuat peraturan yg tegas ttg pembuangan sampah ini, setidaknya mendidik masyarakat agar sadar supaya jangan sembarangan buang sampah. Jadikan DKI Jakarta lebih hebat dari negara tetangga.

    • Betul, di jl mangga besar jg, pedagang duren, seenaknya meninggalkan sampah kulit duren dipinggir jln.
      Sehrsnya mrk sediakan keranjang khusus, jd mudah diangkat, tdk melukai petugas sampah dan tdk berserakan dinjln!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here