Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan memutasi atau memindah lurah atau camat yang memilih absen tidak mengikuti proses seleksi promosi jabatan terbuka atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (27/4/2013) dan Minggu (28/4/2013), Pemprov DKI telah melaksanakan proses kedua, yaitu tes online uji kompetensi bidang. “Yang pasti kalau tidak ikut, akan kami geser,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (29/4/2013).
Berbeda dengan lurah yang sengaja tidak menghadiri proses itu, untuk pendaftar yang mengalami gangguan kesehatan atau sedang sakit, DKI akan memberikan kesempatan lagi, dengan ujian susulan. Selain itu, dengan seleksi promosi jabatan terbuka ini, kata dia, jadi mengetahui oknum lurah mana yang melakukan penyewaan rusun.
“Karena dulu kan kalau pembagian rusun, ada main jatah-jatahan. Nah, itu yang sekarang lagi kami selidiki, termasuk lurahnya. Jadi, prinsipnya kalau lurah atau camat definitif itu tidak mau ikut, sesuai Pergub, akan kami geser tidak lagi menjadi lurah atau camat,” ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sekitar 80 peserta seleksi dan promosi jabatan terbuka yang digelar oleh Pemprov DKI Jakarta tidak hadir dalam uji tes kompetensi bidang. Ketidakhadiran para pendaftar itu dengan berbagai alasan, seperti mengundurkan diri, ada kerabat yang meninggal dunia, hingga gangguan kesehatan. Pemprov DKI memberikan kesempatan ujian susulan bagi yang alasan ketidakhadirannya jelas dan dapat diterima.
Untuk dapat mengikuti ujian susulan, pendaftar yang absen tersebut harus mengisi berita acara dan membawa bukti otentik. Apabila alasan absennya bisa diterima, baru peserta dipersilahkan untuk mengikuti ujian susulan yang akan digelar sebelum tanggal 5 Mei 2013. Dari 328 peserta yang mengincar posisi camat sebanyak 30 orang yang tidak hadir. Sementara dari 790 posisi lurah, sebanyak 50 peserta tidak hadir.
Penilaian dilakukan satu paket, tidak parsial. Sehingga peserta yang tidak mengikuti uji kompetensi bidang masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes tahap berikutnya. Seluruh camat definitif hadir dalam test online kompetensi bidang, sedangkan sebanyak empat lurah definitif tidak hadir, satu di antaranya mengundurkan diri, yakni Lurah Warakas. Sedangkan tiga lainnya meninggal dunia yakni, Lurah Selong, Lurah Kota Bambu Selatan, dan Lurah Tegal Alur.
Untuk lurah definitif yang mengundurkan diri otomatis jabatannya hilang. Namun yang bersangkutan masih akan menjabat sampai sebelum pelantikan pejabat baru, yakni 21 Juni 2013 mendatang.[Kompas.com]
Terkait: Ahok Yakin Lelang Jabatan Akan “Gusur” Lurah Penjual Rusun
Mantap Ahok tegas dan berani demi sebuah kebenaran/kejujuran.Bravo Ahok.
betul pak ahok, mutasi aja lurah yang membangkang. Seperti lurah mulyadi yang dari warakas, saya tinggal di jl warakas V gg 2 rt 005 rw 007 selama ini belum pernah liat tampang tuch lurah, baru liat tampangnya cuma di merdeka.com. di kelurahan warakas juga masih ada pungutan dengan dalih administrasi utk pembuatan ktp oleh oknum2 kelurahannya. bravo jb