Ahok.Org – Kepemilikan rumah susun Lurah Warakas Mulyadi dicopot. Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Jonathan Pasodung menyatakan, pihaknya telah mencabut 1 unit hunian Rusun Klaster A Marunda milik Mulyadi, karena melanggar aturan.
“Ya benar, Lurah Warakas punya 1 unit. Dia yang ke-25 kali, pemilik yang sudah kita tertibkan, karena memiliki rusun yang tidak sesuai dengan syarat yang kita tentukan,” ujar Jonathan di Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Dijelaskan dia, Mulyadi telah memiliki rusun tersebut sejak 2 tahun lalu. Lurah yang menentang lelang jabatan Jokowi-Ahok itu menyewakan rusunnya kepada seseorang bernama Suhardiantio.
“Karena ia tergolong sebagai warga mampu dan berkecukupan. Kami tak pandang bulu. Walau ia lurah, kami copot hak miliknya,” tegas Jonathan.
Setelah mencopot kepemilikan rusun atas nama Mulyadi, lanjut dia, Dinas Perumahan DKI lalu memindahalihkan kepemilikan kepada Suhardiantio yang dinilai memenuhi syarat.
“Setelah kami lakukan riset. Penyewa rusun Pak Mulyadi ini orang yang memenuhi syarat. Ia tak punya rumah, berpenghasilan rendah, dan ber-KTP DKI. Kami putuskan, ia berhak memiliki rusun tersebut,” ujar Jonathan.[Liputan6]
yang menentang lelang jabatan pasti ada apa2nya, terbukti sekarang
Dinas Perumahan DKI Jonathan Pasodung harus teliti ulang para penghuni semua rusun di DKI, dengan pembayaran rusun langsung melalui bank sesuai nama/KTP dan Foto pengontrak ke Bank(ATM-online) DKI.jadi tdk melalui perantara sehingga jokowi-ahok dan warga dapat melihat siapa pengontrak juga yg belum bayar.Hidup JAKARTA BARU
Selamat buat Pak Suhardiantio, mendapat hadiah rumah
Tolong informasinya, apakah ada yang menyewakan rusun? Saya mau jadi penyewa juga
Siapa tahu saya bernasib sama seperti Pak Suhardiantio
Baru satu lurah yang ketangkap akibat kebodohannya.
Saya yakin tidak hanya satu lurah ini saja yang punya rusun, semoga pejabat lain yang masih menguasai rusun yang bukan hak nya sadar dan mulai jujur.
Setuj dgn Mas Toga,
Dinas Perumahan juga harus segera mengumumkan kepada seluruh penghuni rusun agar melaporkan kepada Dinas apabila mereka menyewa dari pihak lain, dan sebagai imbalannya Dinas bisa memberikan hak sewa langsung sehingga dengan demikian semua yang tidak berhak atas rusun sewa dapat segera terbongkar…
Kalau kelakuan idialis bersih boleh beradu dg P. Jokowi & P. Ahok. Tapi jika masih jorok berlepotan dosa lebih baik diam2 memperbaiki kelakuannya menebus dosa. Lebih terhormat….
Hahahahaaa… Bener sekali pak otnat, tapi sayang pejabat2 jaman sekarang pada gak punya kehormatan
Lelang Jabatan Lurah & Camat ditambah lagi persyaratan terachir yaitu klarifikasi harta kekayaan calon.
Sukses Jakarta Baru
Yang Penting Kebijakan Pak Jokowi-Ahok Ga Bertentangan Dengan undang2 dasar…kalo Bertentangan ya Gugat Aja kE Mahkamah Agung Fair kan….Biar Lurah2 yg ga setuju dengan System lelang ini puas…..