Jokowi “Blusukan” ke Petogogan, Warga Terkejut

7
226
Jokowi di Petogogan – Foto Kompas.com

Ahok.Org – Setelah melakukan aktivitas blusukan ke Pasar Minggu, ternyata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih melanjutkan aktivitas mengunjungi warga.

Kali ini, lokasi yang dipilih untuk blusukan adalah Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan. Kehadiran orang nomor satu di Ibu Kota itu mengagetkan warga setempat.

Sontak kawasan yang awalnya sepi menjadi riuh saat Jokowi tiba. Jokowi pun menyusuri gang sempit di Petogogan, yaitu Gang Langgar.

Warga, mulai dari anak kecil hingga orang lansia, berhamburan keluar rumah untuk sekadar bersalaman atau berfoto bersama Jokowi. Warga juga terus memanggil-manggil nama Jokowi.

Kedatangan mantan Wali Kota Surakarta ke Petogogan itu adalah untuk sosialisasi perwujudan program unggulan Pemprov DKI, penataan kampung.

Kawasan Petogogan merupakan salah satu kawasan yang menjadi daerah “langganan” banjir. Menuru rencana, daerah Petogogan akan dijadikan sebuah kampung hijau dengan infrastruktur yang tertata, septic tank komunal, dan dengan drainase yang ideal.

Salah seorang warga Petogogan, Kardiman (53), mengatakan warga sangat menerima konsep penataan kampung ala Jokowi.

“Selagi tidak dirugikan, warga oke-oke saja. Waktu itu sudah diberikan pengarahan oleh wali kota dan oke-oke saja,” kata Kardiman, Kamis (9/5/2013).

Program penataan kampung difokuskan ke 38 titik yang masih diproses sebelum dilaksanakan. Perbaikan kampung itu akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan dengan sepuluh konsep yang sudah dipersiapkan.

Untuk melakukan upgrade kampung-kampung kumuh itu, pemerintah memperkirakan perlu dana Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar per kampung.

Kampung yang akan ditata itu akan dilengkapi dengan ruang terbuka hijau, perpustakaan, dan drainase yang baik. Desain-desain kampung itu juga dikerjakan oleh beberapa arsitek swasta dan dari perguruan tinggi negeri.

Secara keseluruhan, terdapat sepuluh desain penataan kampung yang diwacanakan Jokowi.

Desain-desain penataan kampung antara lain meliputi Kampung Protein di Tegalparang; Kampung Stasiun di Bukit Duri; Kampung Herbal dan Kampung Platform di Manggarai, Jakarta Selatan; Kampung Shopping di Poncol, Jakarta Selatan; Kampung Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara; Kampung Kampus di Tomang, Jakarta Barat; Kampung Backpacker di Kebon Sirih, Jakarta Pusat; Kampung Tekstil di Kebon Kacang, Tanah Abang; serta Kampung CBD di Karet.[kompas.com]

Berita Terkait: Jokowi: Upgrading Slum Area Jadi Konsep Penataan Petogogan

7 COMMENTS

  1. Warga kampung yang memiliki sertifikat tanah, tentu pasti setuju jika rumah mereka dan kampung mereka di restorasi menjadi “Kampung Deret atau susun” yang dicanangkan oleh Pak Gubernur dan Wakil Gubernur…karena mereka berhak untuk itu…lha itu yang nempati tanah negara malah minta ganti rugi…aneh..beli kaga, ijin kaga sama yang punya, pake gaya preman saja…minta ganti rugi…Sebenarnya kalau mau ditarik kebelakang sebenarnya kasus ini banyak pihak yang bermain sebagai contoh :
    1. ketika awalnya mereka bangun gubuk dari kerdus bekas, triplex bekas, Satpol PP, RW,dan lurah cuek bebek saja…mungkin saja sudah diberi uang rokok, makanya didiamin saja.
    2. ketika sudah jadi setengah permanen, kalau awalnya nyolong listrik, sekarang bisa ajukan resmi ke PLN untuk dapatkan sambungan… kan luar biasa case ini…

    Perlu ketegasanlah dari semua aparat pemprov DKI yang ada dalam menegakkan aturan kependudukan dan pemberantasan pemukiman2 liar…jangan sampai kejadian-kejadian pendudukan dan penjajahan tanah-tanah negara terulang lagi dikemudian hari.

    Salam..GO..JB

    • hal ini bisa terjadi krn selama ini banyak pejabat negara yg kerjanya cuma terima dan tunggu laporan dari bawahan/anak buah, contohnya seperti mendikbud yg terima laporan dari anak buah kalo distribusi soal UN tdk ada masalah yg kenyataan pada hari H terjadi masalah besar. makanya thn dpn musti ganti rezim

  2. aturan suka ditabrak sendiri ama PLN,GAS,PAM….yg belum bersertifikat layak dicabut…..ini wajib, kalau mau penataan yg baik, setelah itu mungkin pemutihan (liat riwayat tanah, kalau memang resmi pemilik, langsung harus bikin sertifikat tanah dan bangunan)!!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here