Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diberikan tanggung jawab membangun jalan inspeksi di dua sisi bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara, serta instalasi pengolahan air bersih dan air limbah di sekitarnya.
Pasalnya, lahan yang ada di bantaran Waduk Pluit, hanya dapat digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Tidak hanya itu, Jakpro juga berkewajiban membangun jalan inspeksi di dua sisi bantaran Waduk Pluit. Kan dia mau bangun jalan, jadi itu bebannya Jakpro. Kita mesti ingatkan. Sekali lagi kita ingatkan, kita tidak mau keluar uang untuk bayar ganti rugi atau kerohiman,” ujar Ahok .
Hal itu dikatakan Ahok usai rapat bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Manggas Rudy Siahaan dan Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Budi Karya di Balaikota Jakarta, Selasa (28/5).
Rumah susun (rusun) yang ada di sekitar Waduk Pluit, kata Ahok , kini masih tersisa 200 dari total 400 unit. Karena itu, ujar dia, sisi barat bantaran Waduk Pluit harus segera dibersihkan dari rumah warga dengan memindahkan mereka ke rusun yang telah disediakan.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengakui tidak mengetahui berapa luas lahan yang dimiliki PT Jakpro di Waduk Pluit. Namun yang pasti, hanya lahan saja yang dimiliki PT Jakpro, sedangkan rusun dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.
Untuk pembangunan IPAB dan IPAL, lanjutnya, semua biaya ditanggung oleh PT Jakpro. Begitu juga dengan rencana pembangunan tempat rekreasi di sepanjang bantaran waduk. PT Jakpro akan menggandeng PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk mewujudkan rencana tersebut.
Tempat rekreasi akan dibangun di dua sisi bantaran waduk, yaitu sisi barat dan timur. Nantinya, para pedagang kaki lima (PKL) dapat berdagang di sana. Juga akan dibangun tempat-tempat usaha seperti restoran dan kafe serta tempat hiburan lainnya untuk warga. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar lahan tersebut tidak ditempati kembali oleh pemukiman liar.
“Kita mau bikin tempat rekreasi, termasuk PKL bisa dagang di dalam, tetapi tidak permanen ya, hanya PKL dengan gerobak dorong. Kawasan bantaran waduk harus dikelola dengan baik, harus dibangunkan semacam restoran. Kalau dikelola kan orang tidak bisa dudukin lagi,” jelasnya.[Merdeka.com]
biasanya kebiasaan org yg kurang pendidikan lgs buang sampah ke lubang/perairan/tanah kosong.jadi klo ada tempat pkl/resto harus diperketat tempat pembuangan sampahnya.entah diawasi/disediakan tempat sampah yg sering dibersihkan dan tidak berjauhan/diberi pemberitahuan.