Warga DKI Bisa Beri Penilaian tentang Peserta Lelang Jabatan

0
161
Kepala BKD DKI, I Made Karmayoga

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan lurah dan camat tahap pertama. Memasuki tahap berikutnya, warga dapat berperan serta memberikan penilaian kepada para peserta lelang jabatan.

Sebanyak 498 peserta program itu dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, sementara sebanyak 482 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat alias gugur. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, tahap pertama yang memakan waktu satu bulan tersebut merupakn tahap uji manajerial. Materi yang diujikan meliputi presentasi program, uji psikometri, dan lainnya. Peserta yang lolos program tersebut selanjutnya diumumkan di website BKD Jakarta.

“Foto dan biodata peserta yang lolos itu akan diperlihatkan kepada publik. Nantinya publik bisa memberikan penilaian, bisa melalui email, SMS, ataupun langsung, tentang peserta,” ujar Made.

Ia mengatakan, hasil uji kompetensi tahap pertama serta kritik, aspirasi, dan pendapat dari publik merupakan materi uji kompetensi tahap kedua. Hasilnya akan dipertimbangkan dalam sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hasil dari sidang Baperjakat berakhir pada proses pengukuhan peserta, yakni pada 21 Juni 2013.

“Untuk kategori belum memenuhi syarat, bukan berarti tidak memenuhi syarat sebagai lurah atau camat. Bisa jadi memenuhi syarat untuk jabatan yang lainnya selain lurah dan camat,” ujarnya.

Made menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan 44 jabatan camat dan 267 jabatan lurah. Para peserta yang tidak mendapatkan jabatan lurah atau camat nantinya,akan dicadangkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk jabatan tersebut. “Jika ada yang pensiun, langsung diisi,” ujarnya.[Kompas.com]

Terkait: Camat Gambir dan Pasar Rebo “Outstanding”, Lurah Warakas “Average”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here