BTP Soal Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

3
269

Ahok.Org – Untuk mengurangi jumlah sampah di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berencana akan membuat aturan baru terkait penggunaan kantong plastik di dalam Mall.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, mencontoh negara maju, penggunaan kantong plastik di dalam Mall dikenakan biaya. Hal itu, rencananya akan diterapkan pemerintah DKI Jakarta secara bertahap.

“Ya, sebenarnya jika di negara-negara maju, orang jika ingin pakai plastik itu harus bayar,” ujar Ahok, di Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, aturan penggunaan kantong plastik di Mall untuk mengajak kesadaran masyarakat Jakarta, dan pihak pengelola Mall agar bersikap tepat dalam mengelola sampah.

“Mengawali kampanye ini di Mall, karena gampang kami kontrol,” jelas Ahok.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, telah memutuskan dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda). perda tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang nomor 18 tahun 2008, PP nomor 81 tahun 2012, dan Permendagri nomo 33 tahun 2010. Dalam perda tersebut ditegaskan, bagi pembuang sampah sembarangan akan dikenai denda RP 500 ribu sampai RP 50 juta.[Sindonews]

3 COMMENTS

  1. kalau belanja di mall di malaysia 1 kantong 1500.di indonesia cukup 1000 aja.kalau kasi murah percuma juga orang tetap ga mau kantong sendiri.sebab orang beli di mall banyak uang wkwkwk

  2. Ini saran Pak..

    Bagaimana kalau kantong plastik yang ada dipasar atau di Mall segera diganti dengan kantong plastik yang ada logo Pemprov DKI Jakarta nya Pak, setidak2nya memuat Gambar Monas.
    Itung2 dapat meningkatkan PAD nya Pak.

  3. manfaatin kardus bekas, papper bag yang recycle. atau himbauan bawa tas sendiri.

    kalo beli yang dibeli tas plastik ya kesannya cari untung jualan tas plastik. melarang atau cari untung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here