Tertangkap Coret-Coret, Ini Hukumannya

11
285

Ahok.Org – Untuk memunculkan rasa peduli akan kebersihan terhadap lingkungan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki cara tersendiri.

“Ya pertama prinsip pak Gubernur kalau ada corat-coret, tutup lagi,” ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan pihaknya telah mengerahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemantauan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Apabila kedapatan ada oknum yang melakukan aksi corat-coret di tempat umum, maka ada hukumannya, yaitu si oknum diwajibkan membersihkan coretannya sendiri.

“Nanti kalau kita tangkap baru suruh bersihin sendiri, pelan-pelan,” ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.[Tribunnews]

11 COMMENTS

  1. Di sini jika ada yang tertangkap melakukan corat coret, maka di kenakan denda.
    Jika di bawah umur maka akan di kenakan hukuman kerja wajib untuk sosial. misalkan memungut sampah selama 100 jam atau bekerja sebagai pembantu di panti jompo.
    hukuman itu selain bersifat mendidik, juga agar membuka mata mereka akan keadaan hidup.

  2. di Singapura aset pemerintah maupun umum yg di corat-coret, hukumannya hukum cambuk! Baru kapok….!
    Bukti nya tawuran, ga pernah reda….mestinya orang tua nya ikut dihukum, karena yg tawuran masih dibawah umur, jadi orang tua yg bertanggung jawab,,,!

  3. di jkt terapin aja hukum cambuk.klo hukum duit ga efek.
    misal pemerkosa,pembunuh,buang sampah/merokok sembarangan,merusak fasilitas umum,mafia/preman.
    dijamin nanti kriminalitas jakarta berkurang drastis,dan mengurangi org desa masuk jakarta hehehe….

  4. klo ketangkap corat-coret..maka sipelaku seharusnya di gantungin plang dengan tulisan “SAYA TIDAK AKAN MENGULANGI PERBUATAN CORAT-CORET LAGI” dan si pelaku di giring ramai2 ke temat umum supaya sadar perbuatannya sangat MEMALUKAN SEKALI.

  5. Khawatir nanti Komnas HAM ikut campur dalam hal ini, kami mengusulkan setiap pelaku corat-coret yang tertangkap biar anggota Komnas HAM saja yang kasih hukumannya.

  6. Betul sekali Pak Ahok, disuruh membersihkan tulisannya sendiri sampai bersih supaya mereka merasakan susahnya membersihkan.
    Karena lebih gampang men-coret2 daripada membersihkan.
    Kalau orang tsb mengulangi lagi perbuatannya, tambah lagi hukumannya yg lebih berat misalnya menyapu taman, membersihkan toilet umum. Kasih mereka pakaian dengan tanda khusus dipunggungnya selama orang ini melaksanakan hukumannya, supaya publik melihatnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here