Ahok.Org – Federasi Serikat Guru Indonesia menilai program Kartu Jakarta Pintar menunjang program Bantuan Operasional Pendidikan untuk siswa tidak mampu. Menurut Sekretaris FSGI, Retno Listyarti, dalam BOP siswa mendapatkan dana Rp 400 ribu setiap bulannya dan ditambah lagi dengan dana KJP.
“BOP diberikan ke sekolah untuk menggratiskan siswanya dan KJP untuk membeli perlengkapan sekolah termasuk biaya pulang-pergi ke sekolah,” kata Retno kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2013.
Sehingga, KJP melengkapi bantuan yang diberikan oleh pemerintah agar anak-anak tidak mampu tetap dapat bersekolah secara gratis. “BOP mensupport anak-anak miskin bersekolah dan biaya sehari-hari untuk dirinya (siswa) diberikan oleh KJP,” ujarnya.
Menurut Retno, saat ini program BOP dan KJP yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta untuk anak-anak miskin sudah sangat bagus. “Substansi tujuannya benar dan tepat antara BOP dan KJP,” kata Retno.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membagikan Kartu Jakarta Pintar untuk siswa SD, SMP, SMA dan siswa sederajat, dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 3.013 kartu dibagikan pada 1 Desember 2012. Sedangkan tahap kedua dibagikan pada April lalu, sebanyak 80.284 kartu.
Dana dalam kartu tersebut diturunkan setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pribadi siswa. Besaran dananya Rp 240 ribu untuk tingkat SMA/SMK/MA, Rp 210 ribu untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp 180 ribu untuk tingkat SD/MI.[Tempo.co]
Bagaimana JB memonitor KJP agar dipergunakan hanya untuk sekolah, bukan untuk hal lain?
setelah SD,SMP dan SMA dapat KJP dan sekolah Gratis,sdh selayaknya tingkat perguruan tinggi juga dapat digratiskan bagi orang tdk mampu,semoga Pak Jokowi-ahok yg pintar kelola anggaran dapat buat mewujudkannya.