Gubernur Kirimkan Tiga Nama Calon Sekda ke Presiden

2
195

Ahok.Org – Tiga nama calon sekretaris Pemprov DKI Jakarta telah dikantongi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tapi dia enggan menyebutkan 3 nama yang akan mengisi posisi strategis sebagai tangan kanan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.

“Tiga kandidat belum dipatikan siapa, tapi yang dikirim ke presiden tiga,” ujar Jokowi di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2013).

Sesuai Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2005, syarat ketentuan bagi jabatan Sekda adalah pernah menjabat sebagai pejabat Eselon II di dua tempat yang berbeda. Dari sekitar 40 calon, kemudian dikerucutkan kembali hingga jadi sembilan calon.

Berikut nama-nama calon Sekda yang ikut seleksi:
1. Wiriyatmoko, pernah menjadi Kepala Dinas Tata Ruang DKI dan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan.
2. Sylviana Murni, pernah menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI, Wali Kota Jakarta Pusat.
3. Hasan Basri Saleh, pernah menjadi Kepala Biro Perekonomian, pejabat di Bappeda DKI, dan juga menjadi Dosen.
4. Franky Mangatas Panjaitan, pernah menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kepala Biro Umum.
5. Catur Laswanto, pernah menjadi Kepala Biro Humas dan Protokol dan Kepala Pusdiklat.
6. Mochammad Tauchid Tjakraamidjaja, pernah menjadi Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten Sekda Bidang Pembangunan.
7. Taufik Yudi Mulyanto, pernah menjadi Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda, Dosen di UNJ.
8. Saefullah, pernah menjadi Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
9. Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono, pernah menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Sekertaris Kota Jakarta Pusat.

Tiga dari sembilan orang tersebut telah terpilih. Selanjutnya, mereka akan menjalani uji kepatutan atau fit and proper test di hadapan Wakil Presiden RI.[Kompas.com]

2 COMMENTS

  1. sebagai warga negara dan wong cilik, saya jadi bingung saja melihat sistem tata negara kita khususnya untuk pengangkatan sekda DKI?
    kenapa untuk urusan pengangkatan sekda saja mesti sampai ke Presiden . apakah Gubernur dan Waki Gubernur tidak pantas lagi untuk mengangkatnya sendiri, bukankah gub dan wagub ini pilihan rakyat langsung. kalau sekda lewat presiden kan kesannya ybs jadi merasa punya keistimewaan, karena bila ditengah jalan ybs tidak benar/korup/mbalelo maka gub dan wagub yang “atasan” tidak bisa memberhentikan/menggantinya karena mesti ijin Presiden dulu jangan jangan.
    atau ini memang dibuat seperti ini biar presiden bisa taruh orangnya di pemprov DKI kali ya.. wong presidennya aja sekarang tulalit / peragu gitu…ya kita hanya bisa menyimak saja wayang ini mau dimainkan dengan judul apa….??

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here