Ahok.Org – Pemerintah DKI Jakarta akan tetap melaksanakan rencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL), dengan mengutamakan PKL ber-KTP DKI.
“Kita kan manusiawi, ini ada aturan mainnya. Kalau anda (PKL) tidak laku, ya lebih baik pulang kampung saja,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, seusai berbuka puasa bersama di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (15/7/2013).
“Ini negara hukum, anda tidak boleh berdagang di jalan raya. Jangan merasa anda itu didzalimi. Itu kan jalan raya,” tambahnya.
Pemerintah berencana menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan dengan menyiapkan tempat relokasi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Sejumlah PKL keberatan dengan rencana tersebut. Mereka menilai, gagasan Basuki bisa membuat banyak orang kehilangan mata pencarian.
Sejauh ini, ada tiga kawasan yang menjadi target utama program relokasi itu, yaitu Tanah Abang, Pasar Minggu, dan Jatinegara.
Pemprov DKI berencana merelokasi PKL di Tanah Abang ke Blok G Pasar Tanah Abang dan PKL Pasar Minggu ke dalam pasar.
Jumlah kios di Blok G Pasar Tanah Abang tidak memadai untuk menampung semua PKL di kawasan Tanah ABang sehingga Pemprov DKI mengutamakan PKL ber-KTP DKI dalam program relokasi ini. Jika ada, kios yang tersisa akan diberikan kepada PKL yang tidak ber-KTP DKI dengan cara diundi.
Untuk PKL Jatinegara, Pemprov DKI berencana merelokasi SMP Negeri 14 ke gedung baru dan gedung SMP Negeri 14 yang lama akan dijadikan tempat relokasi PKL. Gedung baru SMP Negeri 14 diperkirakan bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada akhir 2014.[Kompas.com]
Pak Wagub,jika para PKL sulit diatur sekalian aja lapak2 itu dibandrol oleh pemprov.1 lapak harganya 50 juta hingga 100 juta per tahun siapa yang berani silahkan jualan di kaki 5 atau pingir jalan dimana selama ini mereka berjualan.
Bisa pasang peringatan / info / tanda di trotoar / jalan, utk melarang berjualan (parkir juga?) di sepanjang jalan dan trotoar, dan bagi yang melanggar dikenakan sanksi denda tinggi.
Atau pasang papan inform, bagi yang ingin berdagang sementara di tempat umum, silakan menghubungi humas dki dst dst, supaya tempat umum tertib dan lancar.
Bicara soal PKL, mungkin kata ‘PKL’ diganti sebutannya menjadi PE, pedagang emperan, musiman, sementara, tidak menetap, bergerak, mobile, dst dst.
Konotasi lucu tentang ‘kaki lima’ yang (bisa) diartikan berlari lebih cepat kalo dikejar petugas akan berubah (jumlah kaki lebih banyak daripada 2 kaki petugas yang mengejar).
Rasanya lebih manusiawi.
Setauku, sebutan kaki lima mewakili, 2 kaki pedagangnya, 2 roda dan 1 kaki penyanggah gerobak dagangannya.
ha..ha…benar juga…Salam
Tetap konsisten Pak….Setuju banget Padagang kaki 5 ditata…Yang diteriakkan merekakan cuma kepentingan diri mereka sendiri saja…mereka toh tidak pernah memikirkan para pedagang didalam pasar yang bayar sewa tapi calon pelanggannya direbut mereka…ITU TIDAK ADIL…istilahnya semut diseberang lautan tampak, tapi GAJAH didepan mata ngak kelihatan…dasar mau enaknya sendiri tuh para PKL…bersihkan Pak secara manusiawi dari jalan-jalan raya…SAlam…Go..JB