Jokowi Identifikasi ‘Pemalak’ PKL Tanah Abang

6
208

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menghentikan praktek penarikan uang sewa lapak ilegal terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang. Ia telah mengantongi identitas para oknum ‘pemalak’ itu.

“Kita sedang identifikasi, siapa-siapa yang terlibat di situ. Entah premannya, RW-nya atau yang lain,” kata Jokowi di Gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2013).

Jokowi memastikan ada penarikan uang sewa lapak yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Dia pun berharap agar ‘pemalakan’ ini bisa segera dihentikan.

“Saya pastikan itu (penarikan liar) ada. Nah, siapa yang narik, siapa yang dapat aliran, ini yang kita cek. Hati-hati. Ini betul-betul kita cek. Kita lihat. Hati-hati itu. Ini penggunaan jalan, aset negara,” tegas Jokowi.

Sementara itu, terkait dengan masalah relokasi PKL, mantan Wali Kota Solo itu yakin bisa terselesaikan dalam waktu dekat ini. Terlebih hal itu menyangkut arus lalu lintas yang berkenaan dengan harta hidup orang banyak. Rencananya, para PKL liar itu akan dipindahkan ke dalam gedung Blok G Pasar Tanah Abang, namun PKL tersebut masih enggan.

“Tanah Abang itu rampung nanti. PKL-nya akan rampung. Jadi semua jalan yang ada di situ dipergunakan, artinya nggak mungkin jalan itu untuk berjualan,” katanya.[Detikcom]

Terkait: Jokowi: Preman Tanah Abang, Tunggu Tanggal Mainnya

6 COMMENTS

  1. Pak Jokowi-Ahok bikin Data base disertai Foto dan KTP, kartu keluarga (media/web site)para PKL yg sdh direlokasi buat pernyataan siap dilaporkan dituntut ke Polisi/Pengadilan apabila kembali dagang di tempat terlarang,begitu juga para oknum aparat/preman yg pungut biaya.agar kasus2 orang yg sama tdk terulang kembali,juga para pedagang yg sdh punya kios/toko di dalam tetapi anak/cucu/menantu/saudara disuru dagang di PKL sebagai kepanjangan tangan tokonya.bravo JB

  2. Bukan cuma di tanah abang Pak, pengalamanku waktu makan di pizza jatiwaringin dan sevel jatiwaringin, jakarta timur juga dimintai uang parkir yg gak ada kartunya. waktu aku tanya, setor ama siapa uang parkirnya. Mereka bilang ke RT (Pizza hut), ke polisi (sevel). Tapi aku nggak kasih. konsekuensinya ya hukum rimba. Dia (preman parkir liar) maksa, ya berantem… Apa Pak Ahok mau di DKI berlaku hukum rimba?

  3. ga tahu untuk ketertiban umum, apa mesti dilaporkan ke polisi dulu, atau polisi aktif selidiki trus brantas, atau juga ini tugas satpol PP, ngapain mesti bagi tugas begini!!!

    sudah semestinya polisi, dibawah Gubernur qq Kemendagri, jadi lebih gampang tugasinya…!

  4. Pak Jokowi dan AHok masih terlihat sabar, masih memakai kata-kata peringatan, ‘hati-hati’.
    Yang artinya kurang lebih, “segera hentikan tindakan pemalakan liar dgn menjual aset negara. Akan dikenakan sanksi tegas! (siapa pun)”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here