Ahok.Org – Sepasang anak kembar berusia 13 tahun, Dina Lestari dan Diki Wahyudi, yang putus sekolah karena tak mampu kini sudah masuk sekolah lagi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggunakan uang operasionalnya untuk membiayai kedua anak tersebut.
Menurut Basuki, dua siswa SMP itu sudah bersekolah sejak Rabu (28/8/2013) kemarin. Keduanya juga mendapatkan Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), seragam, dan buku pelajaran.
“Anak kembar yang diberitakan Kompas.com juga sudah mulai masuk sekolah lagi,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Basuki mengaku kecewa dengan kinerja bawahannya yang sampai lengah membiarkan hal itu terjadi. Seharusnya, RT-RW, Lurah, Camat, Dinas Pendidikan, hingga anggota PKK setempat dapat melaporkan dan segera mengurus permasalahan itu hingga selesai.
“Masak yang kayak begini harus saya yang temui juga. Semestinya semua bisa bergerak dong,” tegas Basuki.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada staf pribadinya, Nathanael yang juga koordinator Ahok Center, untuk mengurusi permasalahan itu. Mulai dari meninjau lokasi rumah anak kembar itu hingga mengurusi sekolah.
Kembar Dini dan Diki yang putus sekolah itu adalah anak Rosidah (41), dengan kartu keluarga Jakarta Selatan benomor 3174050601093123. Dalam kartu keluarga tertanggal 17 Desember 2012 itu, kepala keluarga mereka bernama Eko Waluyo.
Rosidah sudah lama berpisah dengan suaminya, dan kini bekerja serabutan. Anak paling tua Rosidah, putus sekolah dan membantu sang eyang berjualan ikan di Jepara.
“Sekarang si kembar sudah dua tahun putus sekolah. Mereka masih pingin sekolah. Saya tidak tahu harus cari bantuan di mana,” kata Rosidah.
Warga RT 08 RW 04 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ini mengatakan, anak kembarnya sempat mengikuti orientasi sekolah di SMP Al Ikhlas, salah satu sekolah swasta. Saat itu, mereka mendapat keringanan berupa dua kali mencicil biaya masuk sekolah sebesar Rp 1 juta. Namun, kata Rosidah, dia tak sanggup memenuhi keperluan perlengkapan sekolah untuk kedua anaknya itu, bahkan untuk biaya hidup sehari-hari pun sudah berat.
Sebagai buruh cuci, dia mengaku hanya mendapat upah harian Rp 25.000 di lingkungan tempatnya tinggal. Sekarang, lanjut Rosidah, Dina dan Diki juga ikut bekerja serabutan dengan menjadi penjaga rental playstation di dekat rumah mereka. Dia berharap kedua anaknya ini masih bisa melanjutkan sekolah, setidaknya sampai tamat SMP.[Kompas.com]
masa masalah gini kudu gubernur yg turun tangan … pak RT, pak lurah, walikota kemana saja …
ayoo kerja kerjaaa…kenali lingkungan nya.
semoga dari sini, akan lahir generasi berkualitas, yg bisa menghargai perjuangan dan nilai sebuah pendidikan.
Maju terus Jakarta Baru!
ditengarai masih ada pola lama yg dianut jajaran PNS, coba di usut lagi kelalaian ini memang lalai atau disengaja untuk lalai!
Dinas Kependidikan dan jajaran yg harus bertanggung jawab karena kelewat santai kerjanya….masak urusan sepele gene harus Wagub yg tangani, kan memalukan!
Bisakah kami mendengar juga ucapan rasa terima kasih dari mereka yg dibantu pak AHok dari ‘kantong’-nya langsung? 🙂
—
Karena si ibu tak melapor ke aparat SKPD manapun, Yg paling tahu biasanya RT dulu. Akan tetapi kalau RT-nya masa bodoh, mana sampai laporannya ke Kelurahan, dst ketingkat diatasnya?
Mungkin perlu diedukasi ke warga agar kalau ada masalah apapun langsung lapor ke Kelurahan/Kecamatan (yg ber-CCTV utk pembuktian laporan), shg kalau gak keurus bisa di-trace di tingkat mana problemnya – Kalau di RT/RW akan sulit di-trace, kan gak mungkin pasang CCTV pengawas di rumahnya?
Belum lagi kalau sulit ditemui (tak bisa diwakili relasinya) krn jam kerja tak pasti, tak spt Kelurahan yg lebih pasti.
Betul bro Taz, saya lg terapkan, di website kelurahantanahsereal.co.id, sebelumnya ada tuh, kolom saran&pesan, jd warga bisa kasih input. Tulis panjang lebarlah saya, masalah lama, jln kecil, bajaj puluhan dan taxi seenaknya parkir depan rmh orang, ngebengkel dan cuci. Bikin sumpekkk..kotor,macet!.. Nah, butuh 3 hari, baru ada respons bro di web tsb. akan ditangani kata admin nya. Lalu saya minta deadline dan jk lewat deadlinenya, saya sarankan naik ke kecamatan, atau minta bantuan polri, kesulitannya dmana?
2 hari kemudian, hehehe, kolom Saran&Pesan tsb hilang dari web tsb.
Saya tanya lg, via chat, dijwb : kolom Saran sedang dipindahkan, krn ada kerusakan jd sedang diperbaiki….hahahaaaa…
Website koq kayak bengkel ya? Ada2 saja alasannya.
Tp saya akan sabar nunggu respons selanjutnya. Saya yakin, petugas kelurahan sedang berjuang keras untuk bisa bertugas dgn baik!
Benar bro Taz, warga harus bisa menuntut deadline waktu kinerja aparatny, jk tdk trpenuhi, cari kendalanya dmana!
Laporan harus ada tgl penerimaan. Dan bisa di cek kelanjutannya.
Seandainya ada 100 pemimpin di Indonesia yg seperti Pak Ahok ini, maka saya akan jamin masy Indonesia akan sejahtera.
Kemana ya hati nurani para koruptor yg notabene hidupnya sdh lbh dr cukup. Msh berani mengambil hak org ….
masalahnya kok mesti pake uang operasional sih? wagub kgk bisa perintah lgsg dinas terkait untuk menggratiskan sekolah tuh anak ? kan katanya sekolah gratis buat semua rakyat ? kalo mrk sekolah di swasta, dinas juga bisa membayar donk buat warga tak mampu , apa tak boleh ?
krna terbentur birokrasi keuangan mas setau saya sih gitu, dan nnti klo akan jadi temuan oleh kpk or bpk. nah dri pada ujung2 susah BTP mending dari uang operasioanal pribadinya
sebatas saran niu. harus nya ya si ibu dr anak itu ya jgn di masukin ke swasta atuh… pasti akan keluar biaya yg tak sedikit. harus nya cari negri donk. pasti akan di atur. tp krn di swasta ya agak susah di kontrol
Lurah pinangsia siapa ya namanya??? Ada ekspedisi di daerah pemukiman koq dibiarkan terus izin operasi, mungkin itu karena tidak pernah turun kelingkungannya jadi tidak tahu yah..padahal bikin kumuh toh dibiarkan yang penting uang retribusi tetap disetorkan ” ya kan Pak lurah “..
Ane sehabis baca berita di atas, mata ane jadi berkaca2 mau nangis terharu, masa masalah begitu harus Om Wagub yg turun tangan sendiri sich ??? Mana tuch, Pak Lurah, Pak Camat dan Dinas Pendidikan ???