Ahok.Org – Kontrak kerja sama swasta pengelola THR Lokasari ternyata sudah diperpanjang 20 tahun sejak tahun 2007. Namun Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan pihak swasta sudah melakukan wanprestasi selama 22 tahun hingga hari ini. Pemprov akan bernegosiasi ulang mengenai kontrak kerja sama ini.
“Kita mau panggil mereka, kita mau renegosiasi, kita lagi cari celah hukum. Nanti kalau kamu nggak mau renegosiasi, kita akan suruh pembanding. Pantas nggak sih? Ada nggak sih di dunia kerja sama yang begitu murah? Kita lagi mau usahakan itu, panggil dia, kita pelajari secara hukum. Nanti kita bisa aja menang di pengadilan. Ada nggak sih bisnis yang tidak wajar seperti ini?” kata Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok).
Hal itu dikakatan Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2013). Ahok saat itu ditanya lahan di THR Lokasari yang yang dikerjasamakan dengan swasta.
Jadi akan ada upaya ke ranah hukum? “Ya kita mau coba ke situ. Kontraknya sampai 2027. Tahun 2007 kemarin diperpanjang 20 tahun. Pingsan aja. Hehe,” jawab Ahok.
Ahok mengungkapkan bahwa pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI mengelola lahan di THR Lokasari melakukan wanprestasi. Swasta tidak membangun dan mengelola lahan itu karena krisis moneter. Swasta menurut Ahok, tidak sanggup membangun hingga masa kerja sama berlangsung 22 tahun sampai tahun ini.
Pihak Pemprov akan berencana mengambil alih lahan dan membangun rusun di lahan yang kosong. “Kita lagi kaji, apakah (Dinas) Perumahan yang bangunan atau JakPro (BUMD PT Jakarta Propertindo) yang bangun,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan menjelaskan THR Lokasari tersebut memiliki aset seluas 5,4 hektar, sesuai dengan Hak Penggunaan Lahan No.1 Kelurahan Tangki, Jakarta Barat. Dari lahan seluas itu DKI memiliki aset sekitar 2,4 hektar atau 44 persen.
Sisanya, menurut Raya, dikuasai pihak ketiga yakni 1,5 hektar dikuasai PT Tenang Jaya atau sekitar 28 persen dan 5.219 meter persegi atau 9,6 persen dikuasai PT Gemini Sinar Perkasa.
“Saya jelaskan lagi, di kawasan THR Lokasari, aset pemerintah hanya yang 24.251 m2 berupa gedung olahraga, kantor kelurahan, kantor pemadam kebakaran, kantor BP THR Lokasari, UKM, 35 unit ruko, fasilitas umum jalan, parkir,” jelas Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (29/8/2013).[Detikcom]
kasus THR Lokasari mirip-mirip kepengelolaan Jiexpo Kemayoran, sebelas duabelas lah!!!…Inilah hasil kerja birokrat lama…model begini masih dipertahankan???
Sebelas duabelas krn yg dipikirin keluarganya sendiri. >>> Abraham Samad: Rudi Rubiandini seharusnya bisa menolak suap karena sudah mendapatkan fasilitas lengkap dari negara dan memiliki pendapatan tinggi. Abraham menilai pejabat negara dengan gaji besar dan fasilitas mewah yang melakukan korupsi memiliki sifat tamak. Kata dia, korupsi dilakukan bukan karena kebutuhan, tapi keserakahan. “Gaji Rp 300-an juta sebulan itu, kan, tidak habis dimakan. Ini karena dia punya sifat tamak,” ujar Abraham. KPK pernah menghitung hasil pengelolaan sektor migas, kalau 100 persen didominasi negara, bisa menghasilkan pemasukan Rp 20 ribu triliun. “Jadi, selama ini, akibat korupsi, telah terjadi perampokan yang luar biasa. Pelakunya pengusaha hitam dan pejabat korup,” katanya. <<< Tinggal ibunya yg belum dijual oleh Rubiandini. Mgkn baiknya Pak Jokowi cepat jadi Presiden, spy korupsi menurun, plus pembangunan DKI dipercepat, shg kebutuhan dana Pak Ahok utk pembangunan DKI tidak diblock oleh para Menteri2 terkait.
jadi selama ini selain KPK dan Kejagung, apa kerja Inspektorat Kementrian, sampai berlangsung korupsi berjamaah msh diem aja, mestinya ikut bertanggung jawab!!!
pasti yg menyetuji perpanjangan sikumis apalagi dia mau jadi dubes jerman tambah hancur deh negara emang sby yg milih supaya negara ini hancur