BTP: PLN Jangan Pasang Listrik Rumah Tak Ber-IMB

12
326

Ahok.Org – Api melahap 200 rumah hingga hangus di dekat Mal Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara dini hari tadi. Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama sempat mengunjungi lokasi karena kebakaran yang terjadi terbilang besar.

“Tadi subuh saya cek, kirain pemadamnya yang terlambat. Ternyata enggak, tapi karena kayu jadi cepat terbakar,” kata pria yang akrab disapa Ahok itu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2013).

Menurut Ahok, kebakaran yang terjadi pada pukul 03.10 WIB dini hari tersebut terjadi karena masalah instalasi listrik. Ia menyarankan PLN turut membantu mengurangi angka kebakaran dengan tidak memasang instalasi listrik di rumah yang tak berizin.

“Kita minta sama PLN, kalau tidak ada Izin Mendirikan Bangunan, jangan dipasang listriknya,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok menambahkan permukiman yang padat rentan terhadap kebakaran karena instalasi listriknya. Pemakaian listrik yang berlebihan juga berbahaya karena bisa memicu hubungan arus pendek.

“Kalau dengan kabel kecil dipakai begitu banyak pasti kebakaran,” kata suami Veronica Tan ini.

Kebakaran terjadi dini hari tadi di permukiman warga dekat Mal Artha Gading. Kebakaran hebat itu menghanguskan 200 rumah, sehingga Sudin Damkar Jakarta Utara menurunkan 26 unit mobil damkar.[Detikcom]

12 COMMENTS

  1. Sangat stuju dg usulan pak Wagub. Dengan begitu, PLN juga bisa ikut membantu pemprov DKI untuk melaporkan bangunan2 mana saja yang minta dipasangkan listrik tapi tidak punya IMB atau status tanahnya tidak jelas. Kalau punya IMB pastilah punya sertifikat tanah. kalau tidak ada IMB, harus tunjukkan surat kepemilikan tanahnya dulu baru bisa permintaan pasang PLN dikabulkan hehehe..

    Rata2… umumnya… hampir smua bangunan mesjid, mushola, langgar, pesantren2 di Jakarta, tidak punya IMB pak Wagub. bahkan berani bangun ilegal lagi di atas tanah milik orang lain. ckckckckk… maksudnya apa ya ? merampok tanah dengan bangun rumah ibadah ? lalu rampok listrik dari negara ? ….

    Bangunan gereja yang sudah punya IMB saja sering dicabut paksa atas desakan ormas2 agama dan dirusak serta dihancurkan. sedang bangunan mesjid & pesantren yang tidak pernah urus IMB atau IMB-nya harus dirubah, tidak pernah digubris bahkan dibela & dilindungi mati2an oleh ormas2 agama itu.

    Putuskan saja listrik ke bangunan2 tak ber-IMB itu pak. dan kirim ke pengadilan untuk diperkarakan. biar efek jera diperoleh 🙂

    • Yang dibilang Grace itu benar adanya. Tidak semua masjid, tapi hampir semua.
      Apakah dengan alasan masjid maka berhak untuk tidak mengurus IMB dan bayar pajak? Apakah ada ketentuan di Undang-undang?

    • @ grace : topiknya apa sih koq jadi bawa bawa agama, sampai bilang merampok segala. jangan memulai sara bos.. ribuan bahkan jutaan orang bisa mati cuma gara2 “segelintir orang2 picik seperti anda””, jangan anggap dengan menghina agama lain anda dianggap sebagai pahlawan oleh teman2 seiman anda. tapi anda akan menjerumuskan mereka ke dalam kesusahan dan penderitaan. tak ada perang yang menyenangkan.. menang jadi arang kalah jadi abu… so please jangan rusak kebersamaan umat beragama di indonesia

  2. Saya setuju. Tapi …
    Kemungkinan pencurian listrik akan tinggi dan jika diputus, akan terjadi demo-crazy.
    Alasannya selalu demi kesejahteraan rakyat banyak dan yang kurang mampu.
    Yang terbaik adalah memindahkannya ke rusun, tapi memang memerlukan waktu dan uang yang cukup besar.

  3. Sangat Setuju atas Usul Pak Ahok. Tetapi tolong diperhatikan juga pak dengan penyuluhannya.

    PLN Online adalah media informasi online PLN untuk konsumen, tetapi di website tersebut tidak terdapat informasi jika ingin pasang listrik wajib menggunakan IMB.

    Saya salah satu korbannya pak, karena tidak mengetahui harus menggunakan IMB. Sedangkan rumah saya tidak memiliki IMB. Parahnya lagi Costumer Service PLN.o.id tidak memberitahu saya.

    Alhasil, setelah transfer sejumlah uang pembayarn dan mendatangi pelayanan PLN di wilayah saya. Kekecewaan datang, karena wajib menggunakan IMB. Karena saya tidak mengetahui sebelumnya, saya sebagai konsumen sangat dirugikan.

    Tolong donk dibina lagi cara PLN memberikan informasi. Percuma memiliki website tetapi informasinya tidak akurat

    Bank-Bank swasta aja bisa sinkron informasinya antara CS Online maupun yang Offline dengan begitu banyaknya kantor cabang. Masa BUMN sekelas PLN, punya alasan CS online dengan frontliner tidak sinkron dalam memberikan informasi. Kalau begini bagaimana mau maju, yang ada malah dihujat terus.

    Terima kasih atas perhatiannya.

  4. Saya ingin membangun rumah untuk istri saya dg pinjaman kantor Kompas Gramedia…tp syarat dg imb, …tanah istri saya itu gak bisa dapat imb karena dilalui sutet pln.

    Kini saya coba bangun tanpa imb…tanpa bantuan kantor, tp gk bisa pasang listrik karena harus ada imb.

    Pln telah membuat tanah istri saya tak punya nilai…

    Mana keadilan?

  5. sangat memberatkan persayratan pemasangan baru maupun + daya listrik di jakarta karna IMB samapi 5 juta lebih sedangkan biaya pasang listrik hanya 1 juta ,sedangkan kami hanyau untuk persyartan pasang listrik di bangunan lama yang diaata tanah bersertifikat dan membayar PPB setiap tahunnya mohon ditinjau ulang pemasangan baru maupun + daya listrik kalo memang benar sangat memberatkan bagi rakayat kebawah trima kasih

  6. ya kalau ada sertipikat tanah pbb atau pun ajb kepimilikan tanah resmi kenapa tak bisa dialiri listrik karna membuat imb bagi bangunan lama tak mudah karna lokasi tsb kena plening itu ini gimana dong anak anak bangsa mau menikmati kemerdekaan dan untuk belajar kalau tak ada penerangan apakah harus pakai lampu tempel minyak tanah mahal

  7. Kalau bangunan/rumah memiliki sertifikat dan membayar setiap tahun PBB secara rutin dan tidak ada tunggakan, harusnya pemasangan/tambah daya bisa diberikan. Kami bukan pemilik bangunan liar seperti yang anda katakan.kalau buat IMB baru syarat apa pak dan butuh biaya berapa? Terima kasih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here