Jakarta Mulai Bikin Sumur Resapan

3
161

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat 2.000 sumur resapan. Mereka akan tersebar di sejumlah area, contohnya Monas, Tomang, dan Daan Mogot.

“Diutamakan di tempat-tempat yang tergenang kalau hujan,” kata Gubernur Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan di Taman Suropati, Rabu, 2 Oktober 2013.

Jokowi mengecek pengerjaan sumur resapan di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Ada sekitar lima pekerja yang sedang menggali tanah di taman kota yang terletak persis di depan rumah dinas Gubernur itu.

Sumur resapan itu kini sudah mulai dikerjakan dan ditargetkan rampung pada Desember, sebelum puncak musim hujan. Kedalamannya akan berkisar antara 60-200 meter.

Sumur-sumur itu diharapkam dapat membantu mengantisipasi datangnya musim hujan dan banjir. Terlebih drainase di Jakarta sering terganggu. “Sungai kecilnya juga sama,” kata Jokowi. [Tempo.co]

3 COMMENTS

  1. 1.949 Titik Sumur Resapan Dibangun di Jakarta
    Posted by sak on August 29, 2013 2 Comments

    Ahok.Org – Meski hanya berupa teknologi sederhana, pembangunan sumur resapan dianggap cukup tepat untuk mengatasi persolan banjir di ibu kota. Dari sebanyak 1.949 titik sumur resapan yang akan dibuat Pemprov DKI, saat ini sudah terealisasi sebesar 70 persen. Untuk semakin memasyarakatkan penggunaan sumur resapan, Pemprov DKI juga membuat regulasi yang mengatur pembangunan sumur resapan bagi kantor dan pemukiman warga.

    “Saya bangga ada kepedulian semacam workshop ini yang dapat memberi masukan kepada kita. Kami juga sudah membuat peraturan, membangun bangunan tinggi harus membuat sumur resapan,” ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat jadi pembicara seminar Penanggulangan Banjir Jakarta Menggunakan Teknologi Imbuhan Air Tanah Dalam di TMII, Jakarta Timur, Kamis (29/8).

    Basuki menilai, sebenarnya aturan-aturan yang ada mendukung untuk penyelesaian masalah banjir, hanya diperlukan keberanian dalam melaksanakannya. “Hanya kita mau lakukan secara konsisten atau tidak. Bisa dengan berani, dalam tanda kutip, menegakkan peraturan-peraturan. Kita harus bisa ngerem agar Jakarta tidak terus tenggelam,” katanya.

    Kepala Seksi Pengembangan Mineral Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Taufik Afriansyah, mengatakan tahun 2013 ini Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menargetkan 1.949 titik sumur resapan yang dibangun. Hingga akhir Juli sudah terealisasi sekitar 70 persen dari yang ditargetkan pada tahun 2013 ini.

    “Tahun ini kita menargetkan 1.949 titik, lebih banyak dari tahun lalu yang membuat 1.377 titik. Dari target tersebut, kita sudah merealisasikan sekitar 70 persennya,” sebutnya.

    Menurut Taufik, salah satu kesulitan dalam melaksanakan pembuatan sumur resapan di Jakarta karena banyaknya jaringan utilitas di bawah tanah dan belum adanya pendataan detail MAT (muka air tanah) di Jakarta.

    “Kesulitannya karena banyak jaringan utilitas di bawah tanah. Seperti di sekitar wilayah padat Thamrin-Sudirman, sehingga untuk membuat sumur resapan di sana masih mengalami kesulitan,” tuturnya.

    Namun, ia mengakui teknologi sumur resapan ini tidaklah dapat menyelesaikan persoalan banjir, tapi paling tidak dapat mengurangi intensitas genangan yang sering terjadi di Jakarta.

    “Kalau ingin menyelesaikan persoalan banjir, harus secara komprehensif, karena harus dilakukan secara menyeluruh penanganannya dari hulu hingga hilir. Salah satunya, dengan melakukan pengawasan di hulu Jakarta, yaitu kawasan Bogor dan sekitarnya,” tandasnya.[Beritajakarta]

    Share/Bookmark

    Tags: ahok, banjir jakarta, sumur resapan
    2 Responses to “1.949 Titik Sumur Resapan Dibangun di Jakarta”

    Gudmen October 1, 2013

    DINAS PERINDUSTRIAN DAN ENERGI PROPINSI DKI JAKARTA LAYAK DAPAT PENGHARGAAN DARI PRESIDEN -RI. “PEKERJAAN 34 PAKET PEMBANGUNAN SUMUR RESAPAN DENGAN PAGU ANGGARAN RP. 150 MILIAR DIKERJAKAN KONTRAKTOR PELAKSANA TANPA ADA PENGAWASAN, MENURUT WAGUB (AHOK) BAHWA PEKERJAAN PEMBANGUNAN SUMUR RESAPAN SUDAH MENCAPAI 70 PERSEN PADA TANGGAL 29 AGUSTUS 2013, KONSULTAN PENGAWAS UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN SUMUR RESAPAN SAAT INI MASIH DI LELANG SESUAI JADWAL PENANDATANGANAN KONTRAK TANGGAL 21 OKTOBER 2013, SALUT PD PAK WAGUB DKI JAKARTA KARENA PUNYA ILMU BARU YG BISA MENGETAHUI PRESTASI PEKERJAAN…. INI MENJADI CONTOH YG BAIK KARENA PEKERJAAN BISA DILAKSANAKAN TANPA PENGAWASAN(EFESIENSI ANGGARAN), APA MUNGKIN PAK AHOK SENDIRI YANG TANDA TANGAN BUKU HARIAN DAN LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN YA ??? SEHINGGA WAGUB TAU PRESTASI PEKERJAAN???? SALUT PAK AHOK………..
    Reply
    Gudmen October 1, 2013

    Pasal 12 PERGUB 20 TAHUN 2013.TENTANG SUMUR RESAPAN…………………….
    (1) Dinas Teknis berperan sebagai pembina dan pengawas teknis dalam
    pembuatan sumur resapan.
    (2) Peran Dinas Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah
    sebagai berikut :
    a. BPLHD melaksanakan pengawasan pembangunan sumur
    resapan yang berkaitan dengan izin pemanfaatan air tanah.

    b. Dinas Perindustrian dan Energi :
    1. Mengkaji dan memetakan kondisi lapisan tanah di wilayah
    Provinsi OKI Jakarta sebagai dasar penentuan sumur
    resapan;
    2. Mengeluarkan standar teknis teknologi lain pengganti sumur
    resapan; dan
    3. Memfasilitasi pembangunan dan pemeliharaan sumur
    resapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan pada
    daerah-daerah resapan yang belum terjangkau oleh
    masyarakat/instansi terkait.
    c. Dinas Tata Ruang merekomendasikan pembangunan sumur
    resapan dalam hal penerbitan :
    1. KRK; dan
    2. RTLB.
    d. Oinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan dalam hal:
    1. Mewajibkan membuat sumur resapan bagi pemohon 1MB
    dengan menyesuaikan luas bangunan terhadap jumlah
    sumur resapan yang akan dibangun;
    2. Merekomendasikan dan memproses penggantian dengan
    teknologi lain pengganti sumur resapan apabila diperlukan;
    dan
    3. Mengawasi pembuatan/pembangunan dan pemeliharaan
    sumur resapan atau teknologi lain pengganti sumur resapan
    yang dibangun oleh pemohon berkoordinasi dengan instansi
    teknis terkait di Iingkungan Kota Administrasi/Kabupaten
    Administrasi.
    e. Oinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah melaksanakan
    pembangunan dan pemeliharaan sumur resapan atau teknologi
    lain pengganti sumur resapan untuk bangunan-bangunan
    pemerintah dan areal rumah susun yang dikelolanya.
    f. Dinas Pekerjaan Umum mengkaji kondisi genangan air/run off
    dan melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan sumur
    resapan atau teknologi lain pengganti sumur resapan untuk
    jalan, jembatan layang dan infrastruktur lainnya di bidang
    Pekerjaan Umum.
    g. Dinas Kelautan dan Pertanian melaksanakan pembangunan dan
    pemeliharaan sumur resapan atau teknologi lain pengganti
    sumur resapan pada areal hutan kota dan areal kebun bibit
    pertanian.
    h. Dinas Pertamanan dan Pemakaman melaksanakan pembangunan
    dan pemeliharaan sumur resapan atau teknologi lain pengganti
    sumur resapan pada areal taman dan pemakaman.
    Bagian Kedua
    Pengawasan
    Pasal 13
    (1) Masing-masing Dinas Teknis melaksanakan pengawasan pelaksanaan
    pembangunan sumur resapan dan teknologi lain pengganti sumur
    resapan yang menjadi tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud.

    PASAL 4 “Pasal4
    Khusus bagi pemilik bangunan yang berfungsi sebagai rumah tinggal
    yang tidak mempunyai lahan untuk membuat sumur resapan, Pemerintah
    Daerah memfasilitasi pembuatan sumur resapan secara komunal”

    SALAH SATU DASAR HUKUM PELELANGAN PEMBANGUNAN SUMUR RESAPAN OLEH ULP DINAS PERINDUSTRIAN ADALAH PERGUB 20 TAHUN 2013, SESUAI PERGUB 20 TAHUN 2013 PEMBANGUNAN SUMUR YG MENGUNAKAN UANG RAKYAT BUKAN TUFOKSI DINAS PERINDUSTRIA DAN ENEGI. KARENA JAKOWI AHOK ADALAH GUBERNUR YG DICINTAI RAKYAT ITU BUKANLAH PELANGGARAN TERHADAP PERGUB. HARUS DIAKUI PEKERJAAN DIBAWAH TANAH HANYA DAPAT DIKERJAKAN OLEH ORANG ORANG TERTENTU DAN YG POENYA ILMU YG TINGGI SEPERTI PAK AHOK…. KRN PAK AHOK PUNYA ILMU KHUSUS YG TDK DIMILIKI SEMUA ORANG “BISA MENGETAHUI PERKEMBANGAN PEKERJAAN DIBAWAH TANAH” SUMUR RESAPAN PEKERJAAN DI BAWAH TANAH HANYA PAK AHOK YG TAU ACUAN DAN TOLAK UKUR PERKEMBANGAN PEKERJAANNYA……..JAKARTA PASTI MAJU DIBAWAH KEPEMIMPINAN PAK JAKOWI AHOK…KRN TIDAK DIPERLUKAN LG KONSULTAN PENGAWAS UNTUK MENELITI APA BENAR KONTRAKTOR PELAKSANA MENGERJAKAN SESUAI SFECIFIKASI YG TELAH DITETAPKAN DALAM KONTRAK…………..SEHINGGA PEMILIHAN PENYEDIA JASA KONSULTAN YG SAAT INI DILELANG DI DINAS PERINDUSTRIAN SUDAH TIDAK DIPERLUKAN LAGI…….

  2. Kerja ‘Daya Usaha’ yg Bagus Pak’
    Semoga Dalam Achir tahun Musim penghujan ini, Akan Ter Lihat teknologi yg Al Hasil, tidak banjir2 an lagi:-)
    *Pantun utk tidak ada banjir:
    “Kalaulah Ada Sumur Resapan, masalah banjir Tinggal Jakarta punye cerita,’
    “kalau Lah ada ‘Daya Usaha’ Boleh’ Lah Banjir ter Atasi.’ Maju Jakarta Baru!!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here