Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berkunjung ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok mengkonsultasikan kemungkinan menindak penerobos busway dengan memblokir STNK-nya hingga membangun rumah sakit khusus Kejagung.
“Misalnya kita nyalahin hukum nggak, orang masuk busway kita mau blokir STNK?” kata Ahok usai keluar dari Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).
Ahok menambahkan, pertemuan ini mempertemukan biro hukum Kejagung dengan biro hukum Pemprov DKI. Pembahasan utama dari pertemuan itu adalah Kejagung yang ingin mendirikan rumah sakit sendiri di wilayah Pemprov DKI.
“Kita bicara soal rumah sakit Kejaksaan dan Kejaksaan Agung. Mereka ingin punya rumah sakit sendiri. Selama ini banyak tersangka yang ngaku-ngaku sakit, mau minta rumah sakit dan jika punya rumah sakit yang baik, kami bicaralah kita share ada beberapa hal, peraturan dan akan ada MoU supaya dibantu,” jelas Ahok.
Dalam pertemuan itu, Pemprov DKI juga ingin meminta waktu bertemu Kajati DKI. Mengenai rumah sakit kejaksaan, Ahok mengatakan pembangunan ditenderkan Pemprov DKI dan akan dihibahkan ke Kejaksaan.
“Kita tunggu proses tender, nanti kita mau hibahkan. Mereka pakai dulu operasi nanti kita hibahkan,” jelas dia.[Detikcom]
Drpd bahas tdk blh msk busway dll, kopami Dan kopaja dibenerin dulu. Ngetem sembarangan ambil 1 jalur bikin macet, berenti turunin atau naikan penumpang semau Perut. Apa sanksi utk mereka? Coba diumumkan secara jelas Dan terbuka pelaksanaannya. Apa guna busway kalau dimana busway lewat di jalur itu tetap Ada kopami, kopaja, angkot, dll. Justru mereka ini yg bikin macet. Seharusnya dimana Ada busway, mereka TIDAK BOLEH lewat. Yg melanggar cabut ijin operasional mereka. Parkir liar Aja ga beres2… Siang doank rapih, jam 4 Keatas jg udah berantakan lg, Apakah Ada hukumannya utk mereka?
Sebaiknya konsepnya diperluas, bukan hanya penerobos busway.
Seperti di luar negeri, selama ada bukti (foto) pelanggar dapat dikirimi surat tilang. Jika tidak hadir dipersidangan (mungkin karena pindah alamat tidak lapor atau pura2 tidak terima surat tilang), didenda tambahan ketika perpanjangan STNK. Jika masih ngotot juga, blokir STNK.
Pelanggaran dapat penerobos bus way, parkir liar, kebut2an dll.
Untuk foto, dapat menggunakan CCTV, jadi diluar jam kerja tetap dapat fotonya.
Salah satu cara untuk mengatasi yang dikeluhkan oleh @budi (jam 16 keatas)
Plus, foto hasil jepretan hp warga, sah sebagai bukti pelanggaran!
Mantap itu, kalo ditegur kan bisa sok galak, kalo difoto? Ayo Bikin paranoid para pelanggar!! Motor, mobil, ayo tertib!
Ide yang bagus lagi, pemilik kendaraan boleh mengajukan keberatan karena mungkin menganggap foto tsb. direkayasa. Untuk itu bisa dipanggilkan ahlinya. Jika terbukti tidak direkayasa, ia harus membayar jasa si ahli tsb. Jika terbukti direkayasa tentu ia berhak dibebaskan tanpa dikenakan biaya (jasa si ahli ditanggung Pemda).
Bro, kalo trnyata rekayasa/ iseng, denda ke si pelapor. Jgn pemda yg nanggung., jd celah nantiii…. Hehehe….
cepetan masukin busway, jangan wacana doang!!! E-katalog kapan diberlakukan, jadi ga usah tender lagi! Banyak bajingan mengaku calo untuk mainin proyek-proyek pemprov DKI Jakarta !
Baru semua metromini/kopaja yang sejalan dengan route busway dihapus aja izinnya….jalannya udah macet dimana-mana!
Pak,kalau mobil masuk jalur busway stnknya diblokir,bagaimana dengan mobil yang dari rental mobil,harusnya pengemudinya yang difoto langsung didenda. Dan lagi itu jalur busway sudah dibangun dengan merampok jalan yang sudah ada,jalan yang sudah seharusnya dilebarkan,malah dirampok untuk jalur busway, begitu jalur busway dibangun kemacetan langsung menggila, mohon dikaji kembali bagaimana jika di jalur busway sekalian dimasukkan angkutan umum lain,agar angkutan yang diluar busway tidak berhenti dan ngetem sembarangan,juga haltenya pak,penumpang menuju haltenya saja banyak yang sudah ngos2an dulu karena naik tangga yang tinggi dan jarak yang sangat jauh,andai saja haltenya seperti halte busway monas,kan lebih manusiawi pak.
menurut saya seorang warga jakarta,untuk pencabutan STNK tidak akan berjalan pak, karena akan ada saja OKNUM” dari petugas lalin yang jika diberikan selembar uang berwarna biru atau merah meloloskan pelangar….dari sisi penegak lalin pun harus di benahi,tidak dipungkiri oknum” itu berkeliaran pak…..justru malah akan membuat semakin gendut petugas” lalin di jakarta.
setuju dengan pak Welllem.
Pak Wagub…. nga salah tuh kejagung hendak bikin rumah sakit khusus buat kejagung di DKI ? ckckckck… tajir abis ya kejagung mampu bangun rumah sakit sendiri khusus. duitnya pake uang rakyat atau dari hasil tangkap koruptor2 toh ?
–
Bisa2 rumah sakit khusus kejagung, para tersangka masuk hidup2, keluar udah 1/2 sinting atau tinggal nama saja. sbab praktek penyiksaan atas nama medis dapat dipakai untuk membuat tersangka mengakui apa yang dituduhkan kejagung supaya nama kejagung jadi harum semerbak mendadak ke seantero jagad ya heheheee…
–
Jangan dikasih pak Wagub. buntutnya pasti malpraktek medis habis2an. jadi inget dulu katanya pernah ada tempat namanya BAKORSTANASDA di jl. kwitang, Jakpus ya klo ndak salah. Kata orang, tempat neraka itu kalau sampai masuk kesana. orang tersangka masuk, bisa tiba2 lenyap hilang tidak ketahuan rimbanya lagi. mudah2an tidak ada lagi tempat seperti itu muncul lagi dengan nama lain rumah sakit khusus – di bumi Indonesia. apalagi di DKI Jakarta.