Kasudin Kominfomas Jakpus dan Jaksel Dinonaktifkan

6
215

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akirnya mencopot Kepala Sudin Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Pusat Ridha Bahar dan Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Selatan Yuswil Iswantara. Hal ini dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana pengadaan close circuit television (CCTV) untuk kawasan Monas pada tahun anggaran 2010 lalu.

“Langsung copot, tapi kalau sudah ada indikasi ke sana, langsung diganti dengan pejabat lainnya,” tegas Jokowi, di sela-sela pemberian bonus kepada atlet dan pelatih kontingen Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) DKI Jakarta, di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (24/10).

Dikatakan Jokowi, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh anak buahnya terjadi antara tahun 2010-2011. Namun kasus tersebut baru dilaporkan pada tahun ini, sehingga langsung diproses. “Ya sudah dong. Itu wilayahnya wilayah hukum, kejadian pada 2010-2011, tapi ketemunya tahun ini,” katanya.

Meski begitu, lanjut Jokowi, penggantian pejabat harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum ada pejabat pengganti, untuk sementara jabatan yang ditingalkan akan diisi pelaksana tugas (Plt). “Mesti ada prosedur. Di pemerintahan masih ada prosedur yang harus diikuti,” ucapnya.

Dalam satu tahun ini, setidaknya sejumlah pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta yang terjerat kasus penyalahgunaan anggaran. Kelimanya yakni Ridha Bahar Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Pusat dan Yuswil Iswantara Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Oktober atas penyalahgunaan anggaran proyek pengadaan kamera pengawas dan sarana pendukungnya di Monas senilai Rp 1,7 miliar.

Kemudian, pada tanggal 11 Oktober Fanda Fadly Lubis Lurah Ceger dan Zaitul Akmam Bendahara Lurah Ceger juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas penyalahgunaan anggaran kasus pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif tahun 2012 senlai Rp 454 juta. Keduanya bahkan langsung ditahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, walau terjerat kasus korupsi, mereka yang menyandang status tersangka tetap masih menerima gaji. Namun, gaji yang diterima tidak utuh lagi, yakni hanya 75 persen dari gaji pokok. Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) juga tidak akan diterima oleh pejabat yang bersangkutan. “Statusnya masih PNS, mereka tetap menerima gaji pojok sampai ada keputusan hukum tetap,” kata Made. [Beritajakarta]

6 COMMENTS

  1. setelah banyak temuan-temuan korupsi, sebetulnya paling memble adalah Kejaksaan dalam membidik pemidanaannya seharusnya maksimum, bukan ecek-ecek sekedar 1-2tahun penjara…ini untuk memberi efek jera komplotan koruptor!!! Termasuk pasal penistaan agama, karena sudah bersumpah atas nama agama, untuk tidak korupsi!!!

    • Korupsinya toh semasa Foke jadi gubenurnya.
      Koq ketika itu tidak ada yang tertangkap. Dinas PU koq belum ada yang ketangkap ya. Tunggu giliran?
      Kalau perlu buat KPK cabang DKI agar semua bersih segera!

    • Mantab untuk BANG JOKOWI & BANG AHOK.
      Buka pintu seluas-luasnya untuk KEJAKSAAN, KPK, POLRI TIPIKOR.
      Babat Habis kebiasaan lama yang membuat rakyat menderita & negara hancur.
      Kalau perlu seperti di CHINA. “HUKUM MATI KORUPTOR”
      SALAM JAKARTA BARU

  2. wkwwkwk….jakarta pusat dan jakarta selatan.udah ga kaget pak ahok…2 wilayah itu memang sarangnya banyak PNS nakal,, apalagi wilayah jakarta selatan, warga kecil tdk diperdulikan..mainnya proyek kelas atas trus..dari RW sampai walikotanya sudah kongkalikong alias kerjasama yg membuat alokasi dana tidak jelas..
    turunkan az KPK bos dan tim independence untuk tiap wilayah.. maknya masih banyak rumah2 kumuh, banjir di beberapa wilayah jaksel .dinas tata ruang itu yg harus diutamakn untuk di kontrol bos..jakarta ibukota negara, masa masih banyak rumah kumuh ditengah kota..dinas tata ruang kerjanya apa itu.?? harus dibangun dong spt yg dilakukan bpk jokowi membangun kampung deret..kan ibukota jadi enak dipandang..wong duetnya di korupsi, tp laporan sdh dibangun..dengan sistem laporan asal bapak senang ( ABS ).. jamannya si kumis..hahaha
    bravo jokowi ahok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here