BTP: Kejaksaan Tak Perlu Ijin Telusuri Aliran Dana PNS DKI

7
237

Ahok.Org – Beberapa pekan belakangan ini, kasus penyalahgunaan anggaran oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI satu persatu mulai dibongkar. Hampir semua kasus terjadi di rentang masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Kemudian, apakah terungkapnya kasus korupsi yang berturut-turut ini mengarah pada satu sasaran utama, yakni Foke (sapaan akrab Fauzi)? Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya tawa lepas. “Ha…ha…ha, ada-ada aja lo,” jawab Basuki kepada wartawan, di Balaikota Jakarta, Senin (28/10/2013).

Sedikitnya sepuluh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah. Keseluruhannya dinyatakan melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Menurut Basuki, Pemprov DKI tidak bisa intervensi apabila pihak berwenang ingin memeriksa PNS DKI. Selain itu, kata dia, Kejaksaan tidak perlu izin darinya maupun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menelusuri aliran dana para pegawai DKI. Sementara apabila pihak Kejaksaan akan memeriksa Jokowi dan Basuki, maka terlebih dahulu melalui izin Presiden RI.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu membantah adanya kesepakatan dan kesengajaan pengungkapan yang dilakukan antara Pemprov DKI dengan Kejaksaan.

Sekadar informasi, pada tanggal 11 Oktober 2013 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hibah berupa alat kesehatan untuk Rumah Sakit Adyaksa milik Kejaksaan Agung di Ceger, Jakarta Timur. Rumah sakit ini akan dipergunakan untuk merawat pasien umum maupun para tersangka yang sakit. Peralatan kesehatan yang dihibahkan itu meliputi computerised tomography scan atau CT scan.

Selain itu, Pemprov DKI juga siap memberikan bantuan sumber daya manusia (SDM) untuk operasional RS Adyaksa. Bantuan-bantuan itu diharapkan dapat berjalan ketika rumah sakit tersebut akan dibuka pada Januari 2014.

Seolah mendapatkan suntikan energi, selang dua hari setelah pemberian bantuan itu, Kejari Jakarta Timur menangkap Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan Bendahara Kelurahan Ceger Zaitul Akmam. Keduanya ditangkap terkait dugaan penyelewangan dana APBD DKI Rp 450 juta.

Namun, Basuki membantah ada “pertukaran” jasa antara Pemprov DKI bersama Kejaksaan Agung, terkait penangkapan itu.  “Enggak ada hubungannya lah. Kalau ada, berarti namanya menghina Kejagung. Masak Kejagung bekerja berdasarkan kita, gila apa?” ujar Basuki.

Selain Lurah dan Bendahara Ceger, sepuluh PNS DKI lainnya juga telah ditetapkan Kejaksaan menjadi tersangka. Mulai dari mantan Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Eko Bharuna (EB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil di Dinas Kebersihan Pemprov DKI tahun 2009.

Kejagung juga menetapkan status tersangka kepada mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas kebersihan Provinsi DKI Lubis Latief (LL) selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Aryadi (A). Kemudian, pada 13 September 2013, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menetapkan MM sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran proyek kelistrikan di Kepulauan Seribu tahun 2012 senilai Rp 1,3 miliar.

Pada hari yang sama, Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu, SBR juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama. Selanjutnya, ada tiga pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta yang terjerat kasus penyalahgunaan anggaran. Mereka adalah Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, RS yang menjadi tersangka kasus korupsi perizinan, Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat RB dan Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan YI yang menjadi tersangka karena penyalahgunaan anggaran proyek pengadaan kamera pengawas dan sarana pendukungnya di Monumen Nasional oleh Kejari Jakarta Pusat.

Mantan Lurah Pulogadung (TY) dan Bendahara Kelurahan Pulogadung (NS) resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Mereka diduga melakukan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012 sebesar Rp 600 juta. [Kompas.com]

7 COMMENTS

  1. mampusss pns2 koruptor,, sy udah katakan kepada pak jokowi ahok..harap untuk membuat tim independence untuk mengecek kelapangan langsung,, agar dapat mengetahui perbandingan terbalik aliran dana selama ini yg diterima wilayah,, krn banyak pengeluaran dana fiktif.,gimana lingkungan mau berkembang kalau dananya di korupsi dari mulai RW ada bermain..tanyakan langsung ke setiap warga,..hidup pak jokowi – ahok

    • Benar! Korupsi mulai dari Ketua RT/RW. Contohnya di Kelurahan Wijaya Kusuma yg sumber pendapatannya dari RW09 Dutamas. Dari 900KK, yg hampir 100% rumah kelas menengah keatas, dananya banyak yg bisa diserap. Contoh lain: dana operasional buat 120 RT + 10 RW tiap bulan selalu dipotong beberapa ratus ribu oleh Pak Lurah dgn alasan biaya admin/zakat. Belum lagi dana lain2nya. Sudah dananya dipangkas, ditambah lagi permintaan ke RW spy setor dana ke Kelurahan, setoran2 tsb dibungkus dalam kata sandi “sumbangan/zakat”. Hebat kan? Jadi Lurah Ceger yg tertangkap masih kalah cantik cara mainnya bgm mengkorupsi anggaran APBD. Jadi konspirasi pengeluaran dana2 fiktif sdh dimulai dari RT, RW dan Kelurahan. Mohon Pemrov segera membuat peraturan yg dpt menjerat ketua RT/RW yg tukang tilep dana warga. SK Gub no 36 thn 2001 mohon segera diupdate, misalnya warga membuat rapat luarbiasa utk minta pertanggungjawaban kas-keuangan. Krn dlm SK 36 itu, rapat baru syah kl ketua RT/RW menyetujui, koq power ketua RT/RW besar sekali dgn pny hak veto???

  2. Baguslah bersih2 warisan yang kotor2. Biasanya kalau sudah jadi “kotor” akan sulit menjadi “bersih” kecuali membuangnya. Hanya tolong siapkan penggantinya yang “bersih” secepatnya pada jabatan yang kritikal agar tidak menghambat proses/program.
    Dinas PU belum ada yang kena???
    Walaupun mungkin melawan hukum, bagaimana jika Jokowi-Ahok yang pertama memberi pernyataan bahwa Kejaksaan tak perlu minta ijin Presiden untuk memerika Anda (Gub & Wagub)?

  3. kan dari awal dah dibilang yg mau periksa dan selidiki silakan jalan terus dgn jalur masing2, tapi bagi Jokowi Ahok tiada waktu untuk mengorek2 luka lama karena orientasi kerjanya adalah menuju Jakarta Baru agar lebih cepat terwujud Indonesia Baru, betul ? hehehe … 🙂

  4. hehehe… emang bagusnya sih gitu. jangan Pak JOkowi Ahok yang bongkar semua borok2 di tubuh pemprov DKI slama masa pemerintahan gubernur2 DKI terdahulu. Biarkan saja pihak kejaksaan, KPK, yang bongkar supaya tidak dituding sebagai biang kerok oleh para koruptor2 tsb ke beliau2 ini berdua.

    akhirnya ya… pelan tapi pasti, satu persatu tali simpul terurai. memang deh… kalo pimpinan teratasnya orang yang bersih & terbuka, ke bawahnya juga ikut. yang tidak beres jadi mudah terlihat. hebat euy Pak Gubernur & Wagub kita 🙂

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here