Jokowi: Jika Ada Masalah di Taman BMW, Silakan Gugat

2
143

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak mempersoalkan mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto dan politisi AM Fatwa yang datang ke KPK untuk membahas sengketa lahan Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Jakarta Utara, yang akan menjadi stadion utama Persija.

“Kalau ada sengketa, digugat saja. Kalau ada masalah, misalnya ada ketidakbenaran tanah di situ, dilaporkan ke KPK saja,” ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013) siang.

Jokowi menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk kepada dirinya, lahan Taman BMW seluas 66,6 hektar tersebut merupakan milik perusahaan pengembang raksasa Agung Podomoro Grup. Lahan itu, kata Jokowi, diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau sebagai kompensasi aktivitas pembangunan properti perusahaan.

Sementara soal dugaan keterkaitan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo dan Sutiyoso dalam memuluskan keberadaan ahli waris di lahan itu, Jokowi enggan mengomentarinya. Yang jelas, dia ingin merefungsi kawasan tersebut sebagai tangkapan air dan ruang terbuka hijau.

“Itu ndak ngerti, ndak tau. Pokoknya saya ingin Taman BMW itu jadi tempat nampung air. Kaitan lalu-lalu, saya ndak tau,” ujarnya.

Prijanto dan AM Fatwa mengaku hendak menemui pimpinan KPK terkait sengketa lahan Taman BMW. Prijanto mengaku telah membawa bahan laporan permasalahan tersebut. Bahan-bahan itu akan dibahas dengan pimpinan KPK.

Sejumlah pihak yang mengaku memiliki sertifikat sah atas tanah sebelumnya telah mengadu kepada Prijanto. Mereka menilai ada upaya penyerobotan lahan warga oleh perusahaan pengembang.

Salah satu perwakilan keluarga ahli waris, David Sulaiman, meminta mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo, yang kini menjadi Duta Besar Jerman, dan Sutiyoso ikut bertanggung jawab dalam pembebasan tanah senilai Rp 732 miliar. Keduanya merupakan pihak yang menandatangani sejumlah dokumen tanah yang diduga bermasalah tersebut pada rentang waktu 2007-2008.[Kompas.com]

2 COMMENTS

  1. Biasalah.. orang2 kampung yang rakus duit berpikir bahwa mereka bisa memeras & mengintimidasi Gubernur & Wagub baru soal tanah, kalau2 mereka bisa kecipratan duit lagi dari Gubernur & Wagub yang baik hati itu. Persoalan para warga itu kan dengan perusahaan Agung Podomoro. Selesaikan saja via pengadilan antar mereka. kenapa musti bawa2 pemprov DKI sgala ? bodoh sekali. kenapa juga saat Pak Prijanto sebagai wagub DKI berkuasa saat itu tidak di-PTUN kan oleh warga ? yaelahhh… prijanto malah brsikap seolah2 sebagai pahlawan padahal ia juga biang kerok bikin masalah warga dengan agung podomoro. bener2 badut politik Indonesia deh. parah banget Indo.

    • lebih sebleum mencela sesuatu ato seseorang anda lebih baik di cek dulu, krn itu bs saja fitnah n pencemaran nama baik. yg ada malah anda bs di duga penghasutan di muka umum. sebatas info:
      1. warga/orang yg hanya melaporkan n menggugat klaim tanah yg akan dibangun.(jadi bukan langsung berhadapan dgn pemprov, krn tanah itu adalah hibah/keajiban pengembang.)
      2. situ apa sudah baca bukunya karya priyanto tersebut? krn di sana ada beberapa pengakuan beliau.
      3. warga juga gak minta sesuatu kok, dimana mereka hanya minta yg bagian ada hak mereka dimana ada “penyerobotan lahan”
      4. lagian itu kl emang ntar di persidangan di menagkan pihak warga, mk yg akan menanggung bukan pemprov. melainkan pengembangnya. kl mslsh korupsi nya mungkin yg akan kena ya di pihak GURBENUR yg menandatangi surat serah terima lahan. yakni FAUZI BOWO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here