Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mengetahui laporan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan adanya praktik korupsi dalam pembangunan Stadion BMW (bersih, manusiawi, dan berwibawa) di Jakarta Utara.
Menurut dia, sudah sejak satu tahun yang lalu, Prijanto telah melaporkan hal itu kepada KPK, dan tidak ditindaklanjuti. “Kita mah tunggu laporan KPK saja,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Lahan Stadion BMW, menurut dia, merupakan kewajiban pengembang (Agung Podomoro Group) yang akan diserahkan kepada Pemprov DKI. Hal ini merupakan kompensasi dari kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Saat sertifikat lahan itu akan diberikan kepada DKI, ada pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut. Setelah permasalahan itu diselesaikan di pengadilan, tidak semua lahan dapat dimiliki DKI. Masih ada beberapa lahan yang bermasalah. Permasalahan terkait Stadion BMW itu sudah diketahuinya setelah Basuki membaca buku “curhatan” Prijanto berjudul Kenapa Saya Mundur?.
“Di situ ditulis seolah ada kecurigaan, ada unsur korupsinya. Seharusnya tidak boleh diserahkan kapada daerah dulu. Mungkin Pak Foke (mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo) menandatangani dokumen peralihan, karena tuduhannya seperti itu kalau saya baca bukunya,” kata Basuki.
Taman BMW merupakan lahan yang didonasikan enam perusahaan pengembang swasta yang dikordinasikan Agung Podomoro kepada Pemprov DKI. Lahan seluas 66 hektar itu memiliki peran penting bagi ruang terbuka hijau di Jakarta Utara.
Kawasan ini, rencananya akan dibangun menjadi stadion sepakbola bertaraf internasional, ruang publik, dan resapan air.
Dari 66,6 hektar lahan, total peruntukan lahan di taman BMW adalah 30.7 hektar berupa danau, 2,5 hektar berupa taman, dan 7,2 hektar hutan kota.
Untuk diketahui, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto dan politikus senior, AM Fatwa menemui pimpinan KPK terkait sengketa lahan Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) yang kelak akan menjadi stadion utama Persija.
Prijanto mengaku telah membawa bahan laporan terkait permasalahan tersebut. Bahan-bahan itu dibahas dengan pimpinan KPK. Sejumlah pihak yang mengaku memiliki sertifikat sah di atas tanah tersebut sebelumnya telah mengadu kepada Prijanto. Pihak ahli waris menilai ada upaya penyerobotan lahan warga oleh pengembang besar.
Salah satu perwakilan keluarga ahli waris, David Sulaiman, meminta sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab dalam pembebasan tanah senilai Rp 732 miliar tersebut.
Prijanto dan keluarga ahli waris tanah sepakat, mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo yang kini menjadi Duta Besar Jerman dan Sutiyoso ikut bertanggung jawab. Keduanya merupakan pihak yang menandatangani sejumlah dokumen tanah yang diduga bermasalah tersebut pada rentang waktu 2007-2008.[Kompas.com]
si kumis kabur ke jerman supaya terhidar dari kasus korupsi yg diraupnya triliunan, gak percaya cek hartanya?
Harusnya semua tanah di Jakarta harus ada sertifikatnya. harus jelas kepemilikannya. dll. sekarang di jakarta masih banyak tanah yang tidak jelas sertifikatnya. termasuk tanah milik pemerintah