Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, siapa pun dapat menemuinya tanpa kesulitan. Namun, Jokowi tidak membenarkan siapa pun membayar sebagai balas jasa atas pertemuan itu.
“Sebetulnya undang saya simpel. Kalau dimintai uang pada mau, ya silakan, bodoh saja buat yang memberi,” ujar Jokowi pada wartawan di Balaikota, Jakarta pada Kamis (7/11/2013) sore.
Sejak menjabat sebagai gubernur, Jokowi telah menginstruksikan kepada anak buahnya tentang prosedur bertemu dengannya. Jika ada pelanggaran, misalnya ada oknum pegawai yang meminta uang kepada pengundang Jokowi, dia menyerahkan tindak lanjut atas masalah itu kepada pimpinan pegawai tersebut.
“Sudah saya kasih tahu semua aturan main saya gimana. Nah, saat ini kasusnya kayak gimana, kepalanya yang mutusin,” ujarnya.
Belum lama ini, seorang pria berinisial D disebut-sebut telah meminta uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta. Pria yang disebut-sebut sebagai pegawai negeri sipil itu berjanji dapat mendatangkan Jokowi pada acara Hari Ulang Tahun ke-60 RS Jakarta pada Minggu (10/11/2013).
“Masih ada aja yang meras-meras seperti itu sekarang. Kita mau itu orang diusutlah, sayang sekali kalau masih ada,” ujar Pembina Yayasan RS Jakarta Benyamin Mangkudilaga.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Heru Budi Haryono mengatakan, surat dari RS Jakarta masuk di bironya pekan lalu. Surat itu berisi permintaan sambutan oleh Jokowi di buku yang diterbitkan RS Jakarta. Adapun undangan ke Jokowi untuk hadir ke acara baru sampai ke bironya pada Rabu kemarin.
Heru berjanji akan mengusut dugaan permintaan uang oleh D, yang disebutnya sebagai pegawai honorer di biro tersebut. Setelah memeriksa D, kata Heru, D mengaku tidak pernah meminta sejumlah uang kepada RS Jakarta. Heru juga akan mengonfirmasi kepada Apid, salah seorang staf Sekretariat RS Jakarta yang mengirimkan surat permintaan sambutan ke Balaikota.
“Si D bilang komunikasi terakhir itu Jumat siang, tapi dari rumah sakit bilang komunikasi terakhir itu Jumat sore. Jadi ada perbedaan keterangan, meski kita belum mendengarkan dari A,” ujarnya.
Biro KDHLN berencana memanggil Apid ke Balaikota hari ini. Namun, Apid sakit dan tidak bisa ke Balaikota. Heru akan menunggu kedatangan Apid demi tuntasnya kasus tersebut.[Kompas.com]